SOLOPOS.COM - Calon peserta didik (CPD) mendaftar ulang di SMKN 2 Wonogiri, Bulusulur, Kecamatan Wonogiri, Wonogiri, Rabu (1/7/2020). (Solopos-Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI — Sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri di Wonogiri menunggu ketentuan mengatur boleh tidaknya sekolah mencari pengganti calon peserta didik (CPD) yang mengundurkan diri.

Ketentuan itu diperlukan untuk memberi kejelasan sekolah bisa mencari pengganti CPD atau tidak, agar tidak menyalahi aturan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Seperti diketahui, CPD yang dinyatakan diterima melalui pengumuman dalam jaringan (daring), Selasa (30/6/2020), wajib daftar ulang pada Rabu-Rabu (1-8/7/2020).

Wonogiri Zona Hijau Covid-19, Warga Belum Boleh Gelar Hajatan

Berdasar ketentuan, CPD yang diterima tak daftar ulang dianggap mengundurkan diri.

Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN 2 Wonogiri, Sapar, saat ditemui di sekolah tersebut, Rabu, menyampaikan jumlah pendaftar yang dinyatakan diterima sesuai kuota atau daya tampung, yakni 576 siswa.

Mereka mengisi 16 rombongan belajar (rombel) dengan rincian 36 siswa/rombel. Para CPD terdiri atas 144 siswa (empat rombel) Program Keahlian Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan (DPIB).

Lagi! Pasar-Pasar di Wonogiri Jadi Sasaran Rapid Test

Kemudian 144 siswa (empat rombel) Teknik Pemesinan, dan 108 siswa (tiga rombel) Teknik Kendaraan Ringan (TKR), serta 108 siswa (tiga rombel) Teknik Bisnis Sepeda Motor (TBSM) dan 72 siswa (dua rombel) Mekatronika.

Dia berharap seluruh CPD yang diterima mendaftar ulang. Apabila ada CPD yang tak mendaftar ulang berarti sekolah bakal kehilangan siswa.

Dalam kondisi seperti itu biasanya sekolah ingin mencari pengganti CPD lain untuk mengisi kekosongan posisi akibat ditinggalkan CPD yang mengundurkan diri.

"Kondisi ini yang perlu diantisipasi dengan payung hukum, agar jelas sekolah boleh tidak mencari pengganti CPD yang mengundurkan diri. Kalau dibolehkan, kami akan mencari kalau nanti ada yang mengundurkan diri," kata Sapar yang juga Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaan.

Memenuhi Kuota

Sembari menunggu ketentuan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, pihaknya membuat standar operasional prosedur (SOP) apabila ada CPD mengundurkan diri.

"Kalau sekarang tidak boleh seperti itu, tentu kami akan patuh aturan. Tahun lalu sekolah yang kekurangan siswa pun boleh mencari siswa secara offline [luring atau luar jaringan]. Ini juga berlaku buat SMA negeri," imbuh Sapar.

Mantap! 50.000 Bibit Ikan Patin Disebar di WGM Wonogiri

Ketua PPDB SMAN 1 Wonogiri, Warsino, menginformasikan pendaftar yang diterima memenuhi kuota, yakni 432 siswa. Mereka mengisi 12 rombel, meliputi sembilan jurusan IPA, dua jurusan IPS, dan satu jurusan Bahasa.

Dia berharap seluruh CPD yang diterima daftar ulang. Tahun-tahun sebelumnya tidak ada CPD mengundurkan diri.

Apabila ada peristiwa seperti itu tahun ini, dia akan melaporkannya kepada Disdikbud Jateng dan menunggu regulasi baru mengenai boleh tidaknya sekolah mencari pengganti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya