SOLOPOS.COM - Ilustrasi PTM. (Solopos.com/Rudi Hartono)

Solopos.com, KLATEN–SMA negeri di Klaten mulai menerapkan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas 50 persen, Jumat (4/2/2022). Penerapan itu menindaklanjuti hasil rapat koordinasi kepala sekolah dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Jawa Tengah, Kamis (3/2/2022).

Rapat koordinasi itu digelar menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) No 2/2022. Salah satu poin dalam SE tersebut, PTM terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 2. Sementara itu, di Klaten ada 15 SMA negeri dengan jumlah total siswa sekitar 15.000 orang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-Klaten, Suharja, mengatakan penerapan PTM terbatas 50 persen diserahkan ke masing-masing pengelola satuan pendidikan. Soal jam pelajaran, Suharja mengatakan sesuai surat keputusan bersama empat menteri menyebutkan kegiatan PTM digelar dengan maksimal enam jam pelajaran.

Baca Juga: 3 Sekolah Ditutup, Disdik Klaten Keluarkan SE Hentikan PTM 100 Persen

Ekspedisi Mudik 2024

“Untuk penerapan PTM 50 persen diserahkan ke satuan pendidikan. Bisa 50 persen itu dalam arti dibuat dua sesi dalam sehari atau dengan model yang lain yang penting 50 persen. Tampaknya untuk di Klaten sebagian besar mengikuti [PTM terbatas 50 persen],” kata Suharja, Jumat (4/2/2022).

Suharja juga menjelaskan sesuai ketentuan dari pemerintah pusat, orang tua diberikan pilihan. Mereka bisa memilih anak mereka mengizinkan mengikuti PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Untuk mengantisipasi munculnya klaster PTM, Suharja menjelaskan penerapan protokol kesehatan diperketat. “Protokol kesehatan ketat tetap diterapkan. Ada pengukuran suhu tubuh, cuci tangan, kalau anak sakit justru diizinkan untuk tidak mengikuti PTM,” jelas Suharja yang juga Kepala SMAN 2 Klaten tersebut.

Baca Juga: Tren Covid-19 Meningkat, Sekolah di Klaten Kembali ke PTM 50 Persen

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Yunanto, mengatakan seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan Disdik Klaten yakni PAUD, TK, SD, serta SMP kembali menerapkan PTM terbatas 50 persen dari semula PTM terbatas 100 persen. Penerapan PTM terbatas 50 persen itu diberlakukan sejak Kamis (3/2/2022).

Kembali menerapkan PTM 50 persen tersebut diberlakukan Disdik Klaten setelah angka kasus Covid-19 di Klaten akhir-akhir ini menunjukkan tren peningkatan. Selain itu, kegiatan PTM di tiga sekolah dihentikan sementara dan diganti pembelajaran secara daring menyusul ada siswa dan guru di masing-masing sekolah tersebut yang terpapar Covid-19.

Yunanto menegaskan warga sekolah yang terpapar Covid-19 di ketiga sekolah itu tertular bukan dari sekolah. Mereka diperkirakan terapar virus corona dari aktivitas sehari-hari di luar sekolah. “Agar tidak menjadi klaster di sekolah, diambil kebijakan untuk sementara kegiatan PTM di sekolah-sekolah tersebut dihentikan dan diganti secara daring,” kata dia.

Baca Juga: Pemkab Klaten Langsung Berlakukan PTM Terbatas, Begini Ketentuannya

Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten yang diunggah Diskominfo Klaten, ada penambahan 37 orang terkonfirmasi Covid-19 dan tiga pasien dinyatakan sembuh pada Jumat (4/2/2022). Jumlah total kasus aktif Covid-19 per Jumat sebanyak 126 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya