SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru mengajar (JIBISolopos/Dok.)

SMA dan SMK bakal diambil alih Pemprov Jateng, gaji guru tak tetapnya bakal disesuaikan dengan upah minimum kota dan kabupaten (UMK) setempat

Semarngpos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyesuaikan gaji guru dan tenaga honorer di SMA dan SMK negeri dengan upah minimum kabupaten atau kota masing-masing. Rencana itu digariskan seiring pengambilalihan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari pemerintah kota dan kabupaten oleh pemerintah provinsi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Yang kami kaver adalah guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap yang SMA-SMK negeri saja, kebutuhan anggarannya sudah dihitung dengan format UMK,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jawa Tengah Urip Sihabudin di Semarang, Rabu (14/9/2016).

Jumlah guru tidak tetap SMA dan SMK serta tenaga kependidikan nonpegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai tidak tetap bidang pendidikan di Jateng mencapai 14.638 orang. Mereka terdiri atas 7.618 guru tidak tetap serta 7.020 pegawai tidak tetap.

Menurut Urip Sihabudin, mekanisme penghitungan gaji yang diterima oleh setiap guru tidak tetap itu berbeda karena disesuaikan dengan jumlah jam mengajar yang bersangkutan. “Guru tidak tetap yang jam mengajarnya sudah 24 jam maka gaji yang bersangkutan bisa disesuaikan dengan UMK,” ujarnya.

Jika jam mengajarnya kurang dari 24 jam terdapat format penghitungan berupa poin yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan di kabupaten/kota masing-masing. Urip mengungkapkan bahwa penyesuaian gaji guru dan pegawai tidak tetap tingkat SMA/SMK dengan besaran UMK itu sudah final dan segera dikonsultasikan dengan kalangan legislator sebelum mulai diterapkan.

“Kami telah menghitung kebutuhan anggaran untuk pembiayaan guru tidak tetap dan pegawaj tidak tetap sejumlah 14.638 orang dan kebutuhan anggaran untuk penyesuaian gaji sesuai UMK mencapai Rp254,8 miliar,” katanya sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara.

Pembiayaan tersebut tidak hanya gaji guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap saja, melainkan juga untuk anggaran belanja tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi guru dan tenaga kependidikan berstatus pegawai negeri sipil serta sertifikasi 28.640 orang dengan total mencapai Rp2,6 triliun, termasuk dana bantuan operasional sekolah (BOS) di daerah untuk 503 pelajar SMK/SMA sebesar Rp3,47 miliar.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menambahkan, anggaran terkait dengan pengambilalihan pengelolaan SMA dan SMK negeri di Jateng dipastikan siap. “Harus siap karena ini perintah undang-undang, dan seni manajemennya adalah bagaimana mengatur anggaran yang ada sehingga bisa sesuai dengan kebutuhan yang ada karena kami disumpah untuk melaksanakan,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya