SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

LINDUNGI CAGAR BUDAYA—Sebuah spanduk berisi perlindungan bangunan cagar budaya dipasang di dinding sebelah barat SMA ’17’ 1 Yogyakarta di Jalan Tentara Pelajar, Jogja, seperti terlihat pada Selasa (18/9). Balai Pelestarian Cagar Budaya Jogja menyatakan, bangunan SMA ’17’ 1 Yogyakarta ditetapkan sebagai banguan cagar budaya dengan perlindungan hukum Undang-Undang No.11/2010 tentang Cagar Budaya.

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya