SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Kantor Penanaman Penguatan dan Penyertaan Modal (KPPPM) Sleman menargetkan capaian investasi tahun ini sebesar Rp37 miliar. Target ini lebih tinggi Rp6 miliar dari tahun sebelumnya, yakni Rp31 miliar.

“Kami optimis target itu bakal tercapai,” ujar Kepala KPPPM Sleman, Julisetiono DW di kantornya, Jumat (19/8) siang. Faktor utama meningkatnya target itu tidak lain karena para investor kini lebih dimudahkan dalam mengurus perijinan penanaman modal di Sleman.

Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

Julisetiono menerangkan, berdasarkan SK Bupati No 208/Kep.KDH/2011 yang turun pada Juni lalu, pengurusan izin khususnya bagi penanaman modal dalam negeri (PMDN) kini cukup ditangani di kabupaten. Artinya, para investor tidak perlu lagi direpotkan bolak-balik mengusur izin ke Pusat (Jakarta).

Ada delapan perizinan penanaman modal yang langsung ditangani KPPPM Sleman. Khusus untuk izin yang pertama, yakni ijin pendaftaran penanaman modal, hanya dibutuhkan waktu sekitar 2 sampai 3 hari. “Prosesnya mudah, tidak berbelit,” tegas Julisetiono.

Adapun untuk perijinan tahap berikutnya masih membutuhkan waktu cukup panjang. Pasalnya, dibutuhkan waktu untuk melakukan verifikasi apa saja yang dibutuhkan investor. Meski demikian, investor tetap lebih dimudahkan dan hemat biaya daripada mengurus ke pusat.

Maka dari itu, dia mengimbau investor segera mendaftar ke Kantor Pelayanan Perizinan (KPP). Hingga kini, ada dua investor yang mendaftarkan diri. Investor pertama yang bergerak di bidang perhotelan izinnya telah terbit. “Investasinya Rp26 miliar. Adapun investor kedua masih melengkapi persyaratan,” ungkapnya.(Harian Jogja/Dinda Leo Listy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya