SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah (JIBI/Bisnis)

Harianjogja.com, SLEMAN- Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyalurkan bantuan alokasi dana desa atau ADD senilai lebih dari Rp2,7 miliar, Senin (21/7/2014).

“Bantuan ADD 2014 yang sudah dicairkan sebanyak 16 desa dengan total Rp2,7 miliar,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Sleman Sukarno.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut dia, ADD yang saat ini dalam proses pengajuan ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Sleman sebanyak 10 desa dengan nilai sebesar Rp1,7 miliar.

“ADD sampai saat ini sudah terserap sebesar Rp4,4 miliar dari total anggaran Rp15,1 miliar dan hingga saat ini desa yang belum mengajukan sebanyak 60 desa,” katanya.

Ia mengatakan, bagi desa yang belum mengajukan diharapkan segera menyusun proposal dengan berpedoman pada peraturan bupati dan kewajiban pemerintah desa berupa siklus tahunan desa untuk dilaksanakan dengan baik, sehingga ke depan dalam menyongsong pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Pemerintah Desa sudah benar-benar siap.

“Bantuan operasional RT/RW 2014 dengan jumlah RT RW 10.408 sudah dilaksanakan dan diterima 86 desa dengan total sebesar Rp4,1 miliar dan TPAPD Triwulan II juga sudah disampaikan ke desa dengan jumlah keseluruhan Rp4,7 miliar,” katanya.

Sukarno mengatakan, dana ADD berjumlah kurang lebih Rp15 miliar yang saat ini baru dicairkan sebesar 20%, dan masih bersisa 80%.

“Diharapkan dana ini agar segera dicairkan, sehingga program pembangunan desa bisa berjalan dengan lancar,” katanya.

Ia mengatakan, dana yang telah diambil harus bisa langsung dilaksanakan sesuai dengan program-program yang telah di rencanakan dan segera dibuat pertanggungjawabannya.

“Apabila tahun ini tidak lancar tentunya akan bertambah setahun lagi pekerjaannya sehingga pada 2015 yang akan datang dana sebesasr Rp1 miliar lebih dari pemerintah pusat, akan menjadi permaslahan lebih lanjut. Karena penggunaan dana yang besar dituntut juga tertib administrasinya dan harus tepat guna dan sasaran dalam seluruh kegiatannya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya