SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN: Pemerintah Kabupaten Sleman mengakui masih kekurangan aparat bersertifikat khusus untuk pengadaan barang dan jasa. Hal ini cukup menyulitkan mengingat pekerjaan pengadaan barang dan jasa cukup banyak.

“Masih kurang dan belum sebanding dengan jumlah SKPD dan jumlah pegawai yang ada. Kami berupaya agar pemegang sertifikat bertambah,” kata Wakil Bupati Sleman  Yuni Satia Rahayu saat membacakan sambutan tertulis Bupati ketika membuka Bimbingan teknis (Bimtek) Pengadaan Barang/Jasa di Aula lantai III BKD, yang dirilis Humas Pemkab Sleman, Senin (23/5).

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

Disebutkan, pemkab Sleman memiliki 46 SKPD dengan jumlah pegawai 13.417 orang. Dari jula itu, pegawai yang memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang atau Jasa baru 191 orang. Itupun belum tersebar di seluruh SKPD.

Lebih lanjut Yuni mengingatkan seorang pejabat pengadaan atau aparat yang memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang Jasa memiliki fungsi strategis dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.(Harian Jogja/Sumadiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya