SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus berusaha mengintegrasikan layanan kesehatan persalinan dengan akta kelahiran.

Program integrasi itu Senin (6/1/2014) lalu telah dilakukan pencanangan program tersebut di halaman RSUD Sleman.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dengan program tersebut, semua pelayanan proses kelahiran juga harus memberikan layanan akta kelahiran, sehingga nantinya tak ada lagi anak yang lahir di Sleman tidak punya akta kelahiran.

“Setidaknya dengan adanya program ini bakal mengurangi jumlah antrean di loket,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sleman, Supardi, baru-baru ini.

Dengan program ini, semua proses pelayanan bisa dilakukan oleh petugas fasilitas kesehatan di wilayah Sleman, termasuk bidan desa. Meski demikian, penerbitan akta tetap menjadi ranah kewenangan Disdukcapil.

Hanya saja orangtua bayi yang baru lahir tidak perlu datang ke Disdukcapil mengurusnya langsung karena sudah dilakukan oleh petugas. “Nanti petugasnya ambil akta di hari ketiga lalu diberikan ke orangtua bayi ketika pulang,” ujar Supardi.

Supardi mengungkapkan, sejauh ini layanan akta kelahiran berjalan cukup lancar. Hanya terdapat sedikit kasus, di mana yang mengirimkan email data bayi lahir bukanlah petugas kesehatan.

Supardi menuturkan, ada bidan desa yang mengirim email. Meski demikian, pihaknya tidak langsung menolak, namun menyarankan agar yang bersangkutan mengirimkan dara ke fasilitas kesehatan wilayah.

“Biar ada yang tanggungjawab karena diharapkan yang mengurus itu bukan orangtua,” jelas Supardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya