SOLOPOS.COM - ilustrasi (khalidmustafa.com)

ilustrasi (khalidmustafa.com)

SLEMAN–Pemerintah Kabupaten Sleman belum siap mengadakan lelang online. Setidaknya itu terlihat dari belum adanya tender meski tahun anggaran 2012 sudah berjalan.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

“Jika di daerah lain mulai [penyusunan] RAPBD sudah ada promosi beberapa rencana proyek pembangunan. Namun kalau di Sleman lebih menunggu usai diketok resmi baru dipublikasikan,” ujar Wakil Ketua DPRD Sleman, Rohman Agus Sukamta, Jumat (10/2).

Dia menambahkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sleman sebagai media publikasi tidak dimanfaatkan dengan baik.

Rencana belanja Sleman pada 2012 sebesar Rp1,3 triliun dan sedianya sebagian besar proyek itu ditender secara online.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan (DPUP) Sleman, Nurbandi menguraikan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus mengajukan minimal 50% paket pekerjaan melalui online. “Itu sesuai edaran Sekda,” jelasnya.

Pihaknya di 2012, lanjut dia, mengajukan 22 paket pekerjaan dari total lelang umum yang berjumlah 39 paket pekerjaan yang bernilai di atas Rp200 juta. Sisanya atau sekitar 17 paket pekerjaan akan dilelang secara manual.
Sejumlah pekerjaan yang dilelang online antara lain pengerjaan gedung pemda lama, gedung Disbudpar, lampu stadion Maguwoharjo, rehab Kecamatan Ngaglik, pengerjaan saluran drainase, belanja perawatan suku cadang kendaraan dan sebagainya.

“Paling besar dari pengadaan barang dan jasa tersebut adalah aspal untuk bantuan masyarakat yang pagu anggarannya adalah Rp8 miliar. Sedangkan pengadaan lampu stadion sekitar Rp1,8 miliar tahun ini. Dana ini baru akan diajukan pada Rencana Umum Pengadaan (RUP),” jelasnya.

Sementara ada puluhan proyek lain yang masih dilakukan secara manual.  Ada sekitar 100 proyek yang nilainya antara Rp100 juta sampai Rp200 juta dan di bawah Rp100 juta. Ini termasuk proyek sederhana seperti pengadaan material dan proyek jalan pedesaan.

Nurbandi menilai pelaksanaan lelang online tahun lalu cukup objektif. Namun, tetap saja proyek harus dilakukan pengawasan secara cermat untuk menghindari proyek dlosoran alias mematok harga rendah tanpa menghitung kualitas.
“Lewat LPSE ini tidak selalu penawaran terendah yang diambil, makanya proyek dlosoran sebisa mungkin dihindari,” pungkasnya.(Harian Jogja/Joko Nugroho & Akhirul Anwar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya