SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

ilustrasi

SLEMAN—Pemkab Sleman mempermudah perizinan pengurusan izin pemanfaatan tanah (IPT), lingkungan dan siteplan dengan tidak mengenakan biaya. Meski begitu, Pemkab Sleman tidak memberikan kemudahan bagi pendaftaran properti atau perumahan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal tersebut disampaikan Bupati Sleman Sri Purnomo dalam Jogja Investment Business Forum (JIBF) di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta, Rabu (21/12). “Perizinan perumahan tidak boleh di kawasan penghijauan, pengairan, persawahan. Investor kami harapkan memahami RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah),” katanya.

Ekspedisi Mudik 2024

Di sisi lain, kata Sri Purnomo, perizinan hotel dipermudah dengan alasan menumbuhkan multiplier effect perekonomian warga masyarakat. “Sepanjang 2011 ada lebih dari enam pengajuan izin pembangunan hotel di Sleman dari yang menengah sampai besar,” pungkasnya. (Harian Jogja/Akhirul Anwar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya