SOLOPOS.COM - Sebanyak 250 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sleman mendapatkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya. (IST/Dok Pemkab Sleman)

Pemkab Sleman menyiapkan anggaran Rp107 miliar untuk membayar tambahan penghasilan pegawai TPP

Harianjogja.com, SLEMAN—Pada tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyiapkan anggaran Rp107 miliar untuk membayar tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BBKAD) Kabupaten Sleman, Haris Sutarta mengatakan anggaran TPP telah disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.

Ekspedisi Mudik 2024

Untuk sekitar 11.000 ASN dianggarkan Rp107 miliar, tetapi untuk setiap ASN akan mendapatkan berbeda sesuai dengan posisi dan jawabatan.

Untuk itu dalam menentukan besaran TPP setiap ASN, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Sleman baru melakukan pembahasan. “Karena masih dalam pembahasan belum bisa memberikan keterangan berapa TPP yang diterima tiap ASN,” kata dia saat ditemui di kantornya, Rabu (7/3/2018).

Lanjutnya lagi, untuk anggaran TPP 2018 ini jumlahnya sama dengan 2017 lalu. Dari jumlah tersebut, tahun lalu yang terserap hanya Rp97 miliar. Untuk itu agar penyerapannya dapat optimal maka perlu pembahasan. Dan hasil pembasan akan dibuat menjadi Peraturan Bupati (Perbub) sebagai payung hukum dalam pencairan TPP.

Selama ini kata dia TPP diberikan setiap tiga bulan sekali. Pemberian TPP sendiri berdasarkan absensi kehadiran ASN yang bersangkutan. Setiap keterlambatan dan kekurangan absen maka akan berpengaruh terhadap nominal TPP yang didapat.

Namun demikian, masih dirasa perlu adanya penambahan kriteria lain seperti kinerja pegawai. Sehingga kini Pemkab sedang mempersiapkan sarana dan prasaran sistem penilaian kinerja yang mampu menilai performa setiap ASN. “Karena belum ada sistemnya, maka selama ini masih berdasarkan absensi saja,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan pihaknya akan mendorong perbayaran TPP berdasarkan kinerja ASN. “Kita arahkan tunjangan kinerja ini pada mereka (ASN) dilihat tingkat beban tugasnya. Sejauh mana mereka (ASN) berbuat dan bekerja. Sedang diupayakan dibuatkan kriteria-kriterianya oleh Sekda agar bisa memotret kinerja yang sebenarnya dari ASN,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya