SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah  menghapus surat keterangan tidak mampu (SKTM) dalam syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) di 2019 rupanya belum sepenuhnya menyelesaikan permasalahan kecurangan. Ada satu permasalahan lagi yang harus diselesaikan pemerintah agar PPDB lepas dari praktik manipulasi, yakni sistem zonasi.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, saat menghadiri acara Rembug PPDB Online SMA/SMK Negeri Provinsi Jateng TA 2019/2020 di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, Rabu (16/1/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ganjar mengaku mulai mencium gelagat orang tua siswa yang ingin mengakali sistem zonasi dengan membuat kartu keluarga (KK) baru. Orang tua siswa itu mengajukan pembuatan KK baru dengan memindahkan alamat sesuai zona sekolah yang diincar.

“Persoalan SKTM sudah selesai setelah dihapus Kemendikbud. Namun, penghapusan SKTM ini belum bisa menyelesaikan masalah terkait penerimaan siswa baru karena karakter orang tua siswa masih mengejar sekolah favorit. Ini dikhawatirkan akan tetap terjadi dengan mempermainkan sistem zonasi yang telah ditetapkan,” ujar Ganjar.

Sistem zonasi sekolah, kata Ganjar, akan memberikan batasan wilayah kepada peserta didik baru. Sebanyak 90%  siswa harus berasal dari wilayah terdekat dari sekolah yang diinginkan, sementara 5% di antaranya dari jalur prestasi dan sisanya dari jalur pindah.

“Saya wanti-wanti betul kepada pihak sekolah dan masyarakat, tolong awasi betul persoalan zonasi. Sekarang sudah terjadi, banyak orang tua siswa yang pindah KK supaya anaknya sekolah di sekolahan favorit,” tegasnya.

Hal tersebut, lanjut Ganjar merupakan akal-akalan para wali murid yang harus diantisipasi. Untuk itu, pihaknya akan membuat sejumlah regulasi yang akan mengatur mekanisme tersebut secara ketat.

“Regulasi nanti kami buat, Forum OSIS, wali murid dan tokoh masyarakat kami minta ikut mengawasi dan gencar melakukan sosialisasi,” terangnya.

Sementara itu, Sugeng, perwakilan dari Purbalingga dalam kesempatan itu mendukung upaya Pemprov Jateng menghapus SKTM sebagai syarat PPDB. Menurutnya, dengan adanya SKTM timbul berbagai kecurangan karena banyak data yang dimanipulasi.

“Saya sangat setuju sekali dengan penghilangan SKTM, karena memang sangat tidak akurat,” kata dia.

Persoalan SKTM dalam PPDB di Jateng tahun lalu memang menyita perhatian. Apalagi setelah ditemukan sekitar 78.000 SKTM palsu atau yang datanya tidak actual selama proses PPDB.

Carut marut PPDB ini kemudian membuat Ganjar mengusulkan penghapusan SKTM sebagai syarat siswa tidak mampu diterima di sekolah favorit. Usulan ini pun disetujui dengan dikeluarkannya Permendikbud No.51/2018 tentang PPDB 2019, Selasa (15/1/2019).

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya