SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Sore itu, wajah Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah masih terlihat ceria. Namun kabar buruk itu datang dan merubah raut muka Chandra.

Siang ini, Kamis (3/6), Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memang sudah membuat keputusan penting. Banding Kejaksaan Agung soal SKPP Bibit-Chandra ditolak.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Sebelumnya, Chandra yang secara tidak sengaja ditemui di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan terlihat segar. Obrolan santai pun mengalir antara Chandra dan beberapa jurnalis.

Namun kabar penolakan itu datang tiba-tiba dari PT DKI. Raut wajahnya pun langsung berubah. Senyuman yang sedikit dipaksakan memang masih keluar dari bibirnya. Namun kekhawatiran itu masih jelas terlihat.

Bagaimana tidak, bersama koleganya, Bibit Samad Rianto, mereka berdua akan duduk di persidangan atas sangkaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang.

“Jangan saya dulu yah,” elaknya saat dimintai tanggapan.

Chandra pun langsung masuk ke dalam ruangannya dengan langkah yang lunglai.

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak permohonan banding Kejaksaan Agung (Kejagung) atas Bibit-Chandra. Kedua pimpinan KPK tersebut langsung menggelar rapat di kantor KPK, Kuningan, Jakarta.

“Saat ini sedang digelar rapat bersama pejabat-pejabat struktural,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budhi di kantor KPK, Jl HR. Rasuna Said, Kamis (3/6).

Menurutnya, belum diketahui langkah kedepan apa yang akan dilakukan oleh KPK terkait dengan kekalahan permohonan banding ini. Sampai saat ini, KPK sendiri belum menerima pemberitahuan resmi dari kejaksaan mengenai kekalahan permohonan banding tersebut.

“Kita hanya baru dengar dari media massa saja mengenai banding yang ditolak yang artinya menguatkan PN Selatan,” kata dia.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya