SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto mengucapkan syukur atas keluarnya SKPP oleh Kajari Jaksel. Namun pihaknya masih akan mempelajari surat ketetapan itu.

“Apa pun kondisinya, saya ucapkan alhamdulillah. Terimakasih dukungannya,” kata Chandra dalam jumpa pers di Kejari Jaksel, Jl Rambai I, Jakarta Selatan, Selasa (1/12). Chandra dan Bibit didampingi tim pengacaranya, termasuk Luhut Pangaribuan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pengacara Chandra dan Bibit, Alexander Lay menyatakan, kliennya hari ini telah meneken Berita Acara Penyerahan (BAP) SKPP. “Ini bukan berarti menyetujui SKPP,” ujar Alex.

“Kami akan pelajari dulu tepatnya,” ujar Luhut.

Pengacara lainnya, Taufik Basari, bersikeras bahwa kedua kliennya tidak  melakukan tindak pidana yang dituduhkan. “Kita masih berposisi tidak ada satu pun bukti yang bisa menunjukkan ada tindak pidana yang dilakukan Chandra dan Bibit,” ujarnya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya