SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kartu Insentif Anak (JIBI/Solopos/Antara

Pemkot Solo mengubah skema pemberian diskon insentif bagi pengguna KIA.

Solopos.com, SOLO — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Solo berencana mengubah skema pemberian diskon kepada anak pemegang Kartu Identitas Anak (KIA) yang memanfaatkan layanan di 57 mitra pengusaha.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dispendukcapil Solo, Suwarta, mengatakan berdasarkan arahan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo, pemberian diskon kepada anak pemegang KIA lebih baik dilakukan dengan transfer ke rekening anak secara langsung. Artinya, kata dia, orang tua anak tetap harus membayar barang yang dibeli senilai harga atau tarif yang ditetapkan mitra pengusaha saat melakukan transaksi menggunakan KIA.

Diskon yang diperoleh akan langsung ditranfer ke rekening anak yang baru bisa diambil setelah anak berusia 17 tahun. “Kami sedang berupaya membuat diskon yang diterima pemegang KIA tidak diberikan dalam bentuk tunai kepada orang tua, tapi dikembalikan dalam bentuk transfer ke rekening anak. Uang diskon yang terkumpul dalam rekening baru bisa diambil saat sang anak sudah 17 tahun,” kata Suwarta saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (26/10/2017).

Suwarta menjelaskan tujuan Pemkot Solo mengubah skema pemberian diskon tersebut agar para orang tua menyiapkan tabungan anak. Dia mengarahkan agar para orang tua memanfaatkan uang diskon kumulatif dari mitra pengusaha untuk kepentingan anak yang lebih prioritas, seperti mendaftar perguruan tinggi atau sebagai modal usaha.

Pemkot khawatir jika diberikan langsung saat transaksi, diskon hanya dinikmati para orang tua dan bukan sang anak. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan OJK dan pihak perbankan untuk menyiapkan inovasi pelayanan ini. Kami juga berkomunikasi dengan mitra pengusaha. Kami menanyakan kepada mereka kebanyakan masyarakat ini mengunakan bank apa? Intinya kami dalam tahap perisiapan untuk mengubah skema pemberian diskon kepada anak pemegang KIA,” jelas Suwarta.

Suwarta mengatakan bentuk KIA akan diubah seiring rencana Disendukcapil mengubah skema pemberian diskon kepada anak pemegang KIA. KIA akan diganti dengan kartu yang memiliki fungsi sebagai kartu ATM.

Namun, kata dia, anak pemegang kartu terbaru tersebut tidak akan diberikan akses untuk melakukan transaksi seperti transfer ke rekening lain maupun mengambil uang pada mesin ATM. Kartu tersebut hanya bisa dipakai untuk mengecek saldo hingga anak berusia 17 tahun.

“Kami menargetkan pada akhir 2017 ini skema pemberikan diskon kepada anak pemegang KIA ini bisa diubah degan cara transfer. Dari sisi kepemilikan kartu juga kami kejar. Kini sudah ada 90.000 lebih anak di Solo mengantongi KIA. Masih ada sekitar 66.000 anak lagi yang belum mempunyai KIA. Kami kejar 100% anak memiliki KIA pada 2018 mendatang,” jelas Suwarta.

Kabid Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Solo, Ing Ramto, mengatakan ada banyak keuntungan yang bisa diperoleh anak-anak Solo jika mengantongi KIA. KIA bisa digunakan untuk keperluan yang membutuhkan bukti diri si anak, seperti menjadi identitas saat ingin membuka tabungan di bank, mencegah terjadinya perdagangan anak, mengakses BKMKS, dan mendapatkan diskon dari 57 mitra pengusaha.

“Keberadaan Kartu Identitas Anak ini menjadi bagian dari sejarah bangsa yang lahir dari Kota Solo. Diawali pada 2009 lalu oleh Pemerintah Kota Solo yang menerbitkan Kartu Insentif Anak. Dengan KIA ini, anak-anak bukan sekadar mendapatkan kartu identitas, tapi lebih dari itu. KIA bisa dimanfaatkan untuk banyak hal. Anak-anak bisa mendapat keringanan biaya dari banyak stakeholder dengan besaran yang beragam sesuai isi kerja sama,” kata Ing Ramto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya