SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Sekitar 21 juta pelanggan PT PLN (Persero) di Jabodetabek dan sekitarnya mengalami pemadaman listrik. Pelanggan itu berhak mendapat kompensasi dari PLN sekitar Rp1 triliun.

“Bahwa kemudian yang terdampak 21 juta pelanggan. Itu mungkin sudah disampaikan oleh PLN sebagai operator. Dan seharusnya memberikan, wajib malah memberikan kompensasi itu,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, di kantornya, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Kompensasi itu bukan berupa uang tapi pengurangan kWh-nya. “Kurang lebih Rp 1 triliun,” ujar Rida. Dari data PLN yang tersebar ke awak media, pelanggan yang terdampak 21,9 juta. Kemudian nilai kompensasinya Rp839,8 miliar.

Simak skema ganti rugi pemadaman listrik PLN:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya