SOLOPOS.COM - Ilustrasi antrean pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). (JIBI/Solopos/Kaled Hasby Ashshidqy)

SKCK online atau daring bisa dinikmati warga di 12 wilayah polres di Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG — Sebanyak 12 kepolisian resor di berbagai wilayah di Jawa Tengah (Jateng) sudah menerapkan layanan perpanjangan dan pendaftaran surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) secara online atau dalam jaringan (daring) Internet. Penerapan sistem daring tersebut diharapkan dapat mengurangi antrean pengurusan SKCK.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Subbidang Penerangan Umum Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Agung Aris mengatakan bahwa sistem daring itu sendiri juga sudah diaplikasikan di Polda Jateng. “Sistem ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya, di Semarang, Jumat (18/3/2016).

Mekanisme sistem daring itu sendiri, lanjut dia, pemohon bisa mengakses laman www.skck.jateng.polri.go.id. Untuk perpanjangan SKCK, kata dia, setelah berhasil melakukan registrasi secara daring, pemohon bisa datang ke kantor polisi untuk mencetak SKCK yang dimaksud.

Adapun untuk permohonan baru, menurut dia, setelah melakukan registrasi, pemohon tetap harus datang ke kantor polisi untuk melengkapi persyaratan yang telah ditentukan terlebih dahulu. “Untuk permohonan baru tetap harus ada input data, seperti sidik jari dan dokumen penting lainnya,” katanya.

Kepolisian resor yang sudah menerapkan sistem SKCK online atau daring Internet tersebut adalah Polrestabes Semarang, Polresta Solo, Polres Semarang, Polres Sukoharjo, Polres Boyolali, Polres Klaten, Polres Karanganyar, Polres Pati, Polres Kudus, Polres Banyumas, dan Polres Salatiga.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya