Senin, 16 April 2012 - 16:49 WIB

SKANDAL SEKS KERATON: Pihak Keraton Tak Akan Tanggapi "Nyanyian" Terdakwa

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Eddy Wirabhumi (ard/dok)

SOLO–Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Kasunanan Surakarta, KP Eddy Wirabhumi menegaskan tak akan menanggapi segala “nyanyian” terdakwa di pengadilan negeri (PN). Termasuk menanggapi permintaan kuasa hukum terdakwa, Kristin Rahayu yang meminta Hangabehi untuk hadir di persidangan.

Advertisement

“Buat apa saya menanggapi omongan yang bukan fakta persidangan. Kami mengikuti aturan dan fakta persidangan, bukan omongan terdakwa,” paparnya kepada Solopos.som, Senin (16/4/2012).

Eddy mengaku bisa memahami kepanikan tersangka saat ini yang menuduh PB XIII Hangabehi sebagai pengguna gadis-gadis di bawah umur yang dijual terdakwa. “Saat ini kan proses hukum sedang berjalan. Wajar, jika tersangka ngomong begini begitu. Tapi, kami tak perlu mengomentarinya,” kata Eddy.

Ada sejumlah alasan yang membuat Eddy menolak menanggapi segala “nyanyian” terdakwa Kristin Rahayu. Salah satunya ialah Kristin Rahayu selama ini menurut Eddy dinilai berbeda-beda pengakuannya. Meski itu hak Kristin, namun menurut Eddy hal itu mencerminkan sikapnya yang tak konsisten. “Apa perlu saya menanggapi omongan orang yang sedang panik. Saya ikuti proses hukum saja, nggak usah menanggapi omongannya” tambahnya.

Advertisement

Soal tuduhan bahwa Hangabehi menggunakan sejumlah gadis di bawah umur, menurut Eddy ada sejumlah ketidakcocokan. Sebab, gadis yang dimaksud tersangka ternyata bukan seperti yang dituduhkan di awal kesaksiannya. “Itu gadis lain lagi yang disampaikannya di pengadilan. Tapi, dikait-kaitkan dengan tuduhan kepada Sinuhun,” bantahnya.

Seperti diberitakan, Raja Keraton Kasunanan Surakarta Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi diduga terlibat dalam child trafficking atau perdagangan anak. Dia diduga berkencan dengan dua gadis di bawah umur di sebuah hotel di kawasan Colomadu. Kala itu, petinggi Keraton Solo tersebut menyewa sebuah kamar dengan fasilitas mewah selama dua hingga tiga jam.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif