SOLOPOS.COM - AKBP Nazirwan Adji Wibowo (JIBI/SOLOPOS/dok)

AKBP Nazirwan Adji Wibowo (JIBI/SOLOPOS/dok)

KARANGANYAR – Polres Karanganyar akan memeriksa pemilik mobil Grand Livina warna oranye yang diduga digunakan Raja Keraton Kasunanan Surakarta Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi ketika berkencan dengan dua gadis di bawah umur. Saat ini, dipastikan mobil tersebut telah dijual dan berada di wilayah Jawa Timur.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, mengatakan pihaknya segera memeriksa pemilik mobil Grand Livina dalam waktu dekat. Kepolisian juga sedang melacak keberadaan mobil tersebut yang sudah berpindah tangan. “Yang jelas mobil sekarang berada di wilayah Jawa Timur, kami sedang melacak lokasinya. Kami akan periksa pemilik mobil, bukan pemakainya karena belum tentu pemilik mobil juga memaki mobil itu,” katanya, Jumat (13/4/2012).

Menurutnya, mobil tersebut telah dijual sebelum peristiwa hubungan seks dengan gadis di bawah umur yang diduga melibatkan Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi. Pemeriksaan pemilik mobil akan dilakukan secara maraton. Pihaknya akan kembali memanggil saksi korban yakni F,16 dan A, 14 untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengembangkan keterangan korban saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar. “Saksi korban akan diperiksa lagi sebagai hasil pengembangan persidangan,” jelasnya.

Disinggung mengenai materi pemeriksaan, Kapolres menjelaskan pemeriksaan masih berkaitan dengan keterangan korban selama di persidangan. Sehingga, keterangan yang belum didapat dapat terungkap.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Djoko Satriyo Utomo, menjelaskan pihaknya telah mengirim surat pemanggilan kepada pemilik mobil Grand Livina. Menurutnya, pemilik mobil adalah warga Kota Solo. Namun, dia enggan membeberkan secara rinci identitas pemilik mobil tersebut. “Sekarang sedang dibuat surat panggilan untuk pemilik mobil, mungkin tiga hari mendatang segera diperiksa. Pemilik korban adalah warga Solo,” papar dia.

Djoko mengakui mobil Grand Livina berwarna oranye tersebut telah dijual sebelum penyelidikan awal kasus tersebut. Pemeriksaan akan difokuskan pada pemakai mobil tersebut saat kejadian. Sehingga, pihaknya akan mendapatkan fakta baru terkait kasus dugaan child trafficking atau perdagangan anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya