SOLOPOS.COM - Paku Buwono (PB) XIII (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO — Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kembali diguncang skandal. Setelah diduga terlibat dalam kasus child trafficking atau perdagangan anak, Paku Buwono XIII dituding telah menghamili anak baru gede (ABG) berusia 14 tahun asal Laweyan, Solo, Jawa Tengah berinisial At alias Pt.

Siswi kelas X di salah satu SMK swasta di Solo itu kini meminta pertanggungjawaban Raja Keraton Solo tersebut. Secara hukum, remaja putri itu telah menunjuk pengacara untuk mendampinginya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pengacara At, Asri Purwanti, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (20/7/2014), mengaku sudah mengajak pihak keraton untuk menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan. Dalam pertemuan, Senin pekan lalu, lanjut Asri, pihak keraton yang diwakili K.G.P.H. Puger sudah menyatakan bakal meminta klarifikasi terlebih dahulu kepada PB XIII. Pihak keraton akan memberi kabar sehari setelah itu.

Ekspedisi Mudik 2024

“Namun, hingga sekarang [Minggu] tidak ada yang memberi kabar baik kepada saya maupun kepada keluarga korban. Itu sebabnya besok [Senin, 21/7] kami akan melapor ke Polres Sukoharjo agar masalah ini diselesaikan secara hukum. Upaya kekeluargaan sedianya kami tempuh agar Sinuhun [PB XIII] bertanggung jawab merawat dan dapat menjamin kelangsungan hidup At dan anaknya nanti,” ucap Asri.

Pengacara yang berkantor di Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, itu menceritakan persetubuhan At dengan PB XIII terjadi pada 28 Maret sore di sebuah hotel di Sukoharjo. Peristiwa bermula ketika At mencurahkan isi hati kepada temannya, Ys, bahwa dirinya sedang membutuhkan uang untuk membiayai sekolah. At disebut Asri dari keluarga tidak mampu. Ys memberi solusi agar At memperoleh uang cepat, yakni dengan melayani seorang lelaki. Selanjutnya Ys mengenalkan At dengan PB XIII.

“Saat itu At diantar Ys ke Tugu Lilin, Pajang [Laweyan, Solo]. Mereka menunggu kedatangan Sinuhun yang sebelumnya sudah dihubungi Ys. Tak berselang lama Sinuhun datang menggunakan mobil mini bus putih. Lalu At dibawa Sinuhun pergi ke hotel,” imbuh Asri.

Dalam perjalanan, kata dia, At diberi permen oleh PB XIII. Setelah mengonsumsi permen tersebut At sangat pusing. Sesampainya di salah satu hotel di Sukoharjo At diturunkan dan dibawa ke kamar. Saat itu PB XIII membopong At dibantu karyawan hotel. Kendati badannya lemas, ucap Asri, At kala itu masih sadar. At mengaku melihat PB XIII melucuti pakaiannya satu persatu. Bahkan, At masih ingat ciri-ciri lelaki yang mengajaknya itu. Hingga akhirnya persenggamaan pun terjadi.

“At yakin kalau lelaki yang menyetubuhi adalah Sinuhun. Dia memperkenalkan diri kepada At dan menyebut namanya. At masih ingat betul cirinya. Kepada saya dia bilang lelaki itu tua, berkacamata, memakai kalung, kalau berbicara menggunakan bahasa yang halus dan agak cedal. At sudah yakin orang itu adalah Sinuhun,” terang Asri.

Seusai melakukan perbuatan itu, ujar Asri, PB XIII memberi uang kepada At senilai Rp2 juta. Uang Rp700.000 di antaranya diterima At, selebihnya diberikan kepada Ys. Atas perbuatan tersebut, At saat ini hamil hampir lima bulan. Anak tersebut diklaim At merupakan anak biologis PB XIII. Pasalnya, dia belum pernah berhubungan intim dengan siapa pun sebelumnya.

Skandal seks yang membelit PB XIII ini bukan yang pertama. Pada April 2012, dia diketahui berkencan dengan dua gadis di bawah umur, A, 14, dan F, 16, kepada Hangabehi pada 17 Desember 2011 lalu.di Hotel Marini II, Colomadu. Kala itu, Bangsawan Keraton Solo tersebut menyewa sebuah kamar dengan fasilitas mewah selama dua hingga tiga jam. Muncikari yang menjual kedua gadis itu kepada PB XII, Kristin Rahayu, divonis bersalah dan dihukum empat tahun penjara.

Sementara itu, saat Solopos.com mendatangi kompleks Keraton Surakarta, petugas jaga di Kori Kamandungan yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan K.G.H Puger sedang tidak berada di kompleks keraton. “Gusti Puger tidak ada, saya belum lihat. Kalau mau masuk janjian dulu,” kata petugas yang berjaga itu.

Saat hendak dimintai konfirmasi melalui saluran telepon, Puger juga tidak menjawab panggilan meskipun kala dua kali dihubungi, sambungan teleponnya dalam kondisi aktif. Sedangkan pejabat Humas Keraton Kasunanan Hadingratan Surakarta, K.P. Bambang Pradotonagoro, mengatakan tidak mengetahui kasus PB XIII. Dia juga mengaku tidak menerima kabar dari Puger atau pihak keraton lain terkait hal itu. “Saya belum ketemu mereka [K.G.P.H Puger dan PB XIII], saya tidak mengetahui keadaan keraton paling baru,” ujar Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya