SOLOPOS.COM - Kapolres Sukoharjo AKBP Andy Rifai (Ivan Andimuhtarom/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO – Polres Sukoharjo memeriksa Wt, 40, saksi kunci kasus asusila yang diduga dilakukan Paku Buwono (PB) XIII. Petugas memeriksa Wt setelah berhasil ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (23/8/2014).

“Pemeriksaan terhadap Wt masih dilakukan dan sedang didalami sehingga belum bisa diketahui hasil pemeriksaan. Apa peran dia dan siapa saja yang terlibat belum bisa diketahui,” papar Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (27/8/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti diwartakan sebelumnya Polres Sukoharjo akhirnya menetapkan Wt yang diduga menjadi perantara kasus asusila yang diduga dilakukan PB XIII terhadap Pt alias At, 14, sebagai buron. Wt diduga merupakan sindikat jaringan perdagangan manusia yang melibatkan anak di bawah umur. (Baca juga: Skandal Keraton Solo)

Kapolres mengatakan polisi telah memeriksa sebanyak delapan saksi termasuk Wt. Diharapkan dengan tertangkapnya Wt bisa segera menguak siapa saja yang terlibat dalam kasus itu. 

Secara terpisah penasihat hukum korban, Asri Purwanti menyambut baik keberhasilan Polres Sukoharjo menangkap Wt.

“Kami tentu menyambut gembira dan mengapresiasi tindakan Polres Sukoharjo uang berhasil menangkap Wt. Kalau Wt ditahan di Polres besok saya akan mengajak Pt akan saya pertemukan dengan Wt. Apakah benar yang ditangkap itu Wt yang selama ini menjadi buron,” ujar Asri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya