SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SUKOHARJO — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nasional Penegak Hak Asasi Manusia (HAM), Joko Cahyono, mendorong agar polisi segera menuntaskan kasus tindak pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga melibatkan Paku Buwono (PB) XIII. Jika kasus tak dituntaskan, LSM Gerakan Nasional Penegak Ham akan menjadi preseden buruk di kemudian hari.

“Kasus ini menimpa anak di bawah umur sehingga memicu iba bagi mereka yang memerhatikannya. Karena itu saya minta polisi harus berani membuka aib ini. Siapa pun pelakunya harus ditindak,” ujar Ketua LSM Gerakan Nasional Penegak HAM Joko Cahyonoketika ditemui Solopos.com di Sukoharjo, Sabtu (30/8/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti diberitakan sebelumnya, Wt yang diduga menjadi perantara dalam kasus pencabulan terhadap At alias Pt, 14, mencokot saksi lainnya, yaitu M. Dalam pemeriksaan di Mapolres Sukoharjo, Wt menyebut M sebagai orang yang langsung berhubungan dengan pemesan yang akan menggunakan korban.

“Berdasar pengakuan semetara, Wt tidak berhubungan langsung dengan pemakai. Karena dia harus melalui M sehingga Wt tidak bertatap muka dengan si pemakai,” ujar perwakilan Polres Sukoharjo, Kasubag Operasi Reskrim (KBO), Ipda Suparno, saat memberi keterangan pada hearing di ruang rapat Paripurna DPRD Sukoharjo, Kamis (28/8/2014).

Lebih lanjut Joko berharap kasus ini ditumpas ke akar-akarnya sehingga tidak meminta korban lain. Karena polisi hendaknya tidak perlu takut melangkah menyeret siapa pun pelakunya ke pengadilan tanpa pandang bulu.

“Bukankah negara kita ini negara hukum? Sehingga siapa pun orangnya kalau bersalah ya seharusnya diadili sesuai hukum yang berlaku, tidak bolah pandang bulu,” papar dia.

Secara terpisah kuasa hukum Wt, Yuri Warmanto, mengatakan baru sekali membesuk kliennya di Mapolres Sukoharjo. Namun berdasar pertemuan teraebut dia menyimpulkan Wt tidak berhubungan langsung dengan pemakai At atau Pt.

“Wt tidak tahu siapa yang ada di mobil ketika mengantar At atau Pt. Karena ketika itu Wt tidak mengantar Pt sampai masuk mobil,” ujar Yuri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya