SOLOPOS.COM - AKBP Andy Rifai. (Solopos/Dok)

Solopos.com, SUKOHARJO–Skandal Keraton Solo kasus pencabulan yang diduga dilakukan Raja Solo, PB XIII memasuki babak baru.

Polres Sukoharjo akhirnya resmi melayangkan surat panggilan ke Paku Buwono (PB) XIII untuk diperiksa menyusul dugaan kasus pencabulan yang menyeret namanya.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Selama ini Polres belum banyak mendapat keterangan dari raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat tersebut.

“Surat sudah kami layangkan hari ini tadi nanti kita tunggu dulu. Karena ini baru surat panggilan pertama,” ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai ketika ditemui wartawan di sela-sela menunggui latihan penanggulangan huru-hara di Alun Alun Satya Negara, Sukoharjo, Senin (29/9/2014).

Seperti diwartakan sebelumnya Polres Sukoharjo akhirnya siap menyurati PB XIII yang diduga melakukan pencabulan terhadap At alias Pt, untuk dikonfrontasikan dengan keterangan korban dan saksi.

Karena itu pekan depan Polres berencana menyurati raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat itu.

“Kejaksaan minta kami membuat berita acara pemeriksaan Hangabehi utuk dilengkapi. Karena berita acara yang kami berikan ke kejaksaan kemarin dinggap ada yang kurang. Di antaranya keterangan keluarga korban harus diperdalam dan nanti berita acara dikonfrontasi dengan saksi dan Hangabehi tadi,” ungkap Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai ketika menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela acara peringatan HUT ke-59 Polantas di Gelora Merdeka, Sukoharjo, Sabtu (27/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya