SOLOPOS.COM - Kapolres Sukoharjo AKBP Andy Rifai (Ivan Andimuhtarom/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO — Kasus hamilnya seorang siswi SMK di Kartasura yang mengklaim orok dalam kandungannya sebagai anak Raja Kasunanan Surakarta Hadiningrat Paku Buwono (PB) XIII tak dipetieskan. Polisi mengungkapkan niat memeriksa Ys yang diduga menjadi perantara perkenalan siswi itu dengan Sang Nata.

Kapolres Sukoharjo AKBP Andy Rifai ketika ditemui wartawan di sela-sela memantau arus balik Lebaran 2014 di Pospam Nguter, Jumat (1/8/2014), mengungkapkan niat memeriksa Ys yang diduga menjadi perantara perkenalan Pt, siswi SMK swasta di Kartasura, dengan PB XIII, Senin (4/8). Janji itu, sejalan dengan keinginan kuasa hukum Pt, Asri Purwanti, yang mendesak polisi segera menuntaskan kasus tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Nanti Ys akan diperiksa di Satreskrim, tentu akan kami pantau perkembangannya sampai sejauh mana,” ujar Kapolres Andy Rifai. Lebih lanjut, ia mengatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga terkait dengan kasus itu secara bertahap. Ia berharap langkah itu akan mampu menguak kasus ini secara gamblang sehingga diketahui siapa yang mengenalkan, siapa yang menghubungkan kepada pelaku, dan sebagainya.

Sayangnya, kala ditanya kemungkinan memeriksa PB XIII dan Wt yang diduga ikut terlibat pada kasus tersebut, Kapolres Andy Rifai mengatakan pihaknya belum melangkah ke sana. Andy berkilah untuk memeriksa PB XIII pihaknya perlu beberapa pembuktian.

Disinggung kemungkinan kasus ini melibatkan jaringan pelaku kejahatan tertentu, Andi juga mengaku belum bisa memastikan. I amengaku masih mendalami kasus itu secara cermat. “Kuncinya di sini [pemeriksaan], apakah Ys itu apa memang sebagai pencari korban-korban atau tidak,” jelas Kapolres.

Seperti diwartakan sebelumnya, PB XIII dilaporkan ke Polres Sukoharjo dengan tuduhan telah menghamili siswi SMK swasta di Kartasura, Senin (21/7/2014). Pada Rabu (23/7/2014), Polres melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban tindakan asusila yang masih berusia 14 tahun itu di Mapolres Sukoharjo. Polres terpaksa melanjutkan pemeriksaan terhadap Pt, sebab pemeriksaan yang dilakukan berapa waktu lalu putus di tengah jalan akibat kondisi Pt yang drop.

“Pemeriksaan pertama Senin [21/7/2014] lalu itu belum selesai, karena Pt sakit dan hampir pingsan. Karena itu sekarang dia saya bawa lagi ke sini [Mapolres] untuk menyelesaikan pemeriksaan,” ujar Asri, ketika ditemui wartawan di Mapolres Sukoharjo, Rabu (23/7/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya