SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPAI Budiharjo (dua dari kanan) bersama teman-temannya tiba di Mapolres Sukoharjo, Kamis (21/8/2014). (Iskandar/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO—Kasus Skandal Keraton Solo mengenai dugaan pencabulan yang dilakukan PB XIII terus berkembang. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Mapolres Sukoharjo, Kamis (21/8/2014).

Kedatangan mereka untuk melihat serta mengawal perkembangan kasus yang menimpa Pt alias At, 14, siswi SMK yang diduga menjadi korban pencabulan raja Keraton Kasunanan Surakarta, Paku Buwana (PB) XIII.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

“Kedatangan kami menindaklanjuti aduan beberapa pihak seperti LSM, warga karena ada pelecehan seksual atau kejahatan seksual yang dilakukan sindikat dan juga melibatkan banyak hal. Di antaranya tokoh-tokoh di Surakarta, Karanganyar, Sukoharjo dan sebagainya,” ujar Wakil Ketua KPAI, Budiharjo ketika ditemui wartawan di Mapolres Sukoharjo, Kamis (21/8/2014).

Karena itu pihaknya mencoba menyisir kebenaran aduan masyarakat tersebut secara aspek kronologis baik dari aspek korban, keluarga, LSM dan sebagainya.

Pelecehan Seksual

Dia menjelaskan pada kasus ini pihaknya menerima pengaduan kasus pelecehan seksual yang menimpa Pt dilakukan melibatkan banyak pihak.

Pelaku diduga dari sindikat hingga tokoh di wilayah Surakarta.

Karena itu pihaknya menyisir data dari sejumlah pihak untuk mengidentifikasi kebenaran informasi yang diterimanya.

“Kami juga ingin melihat sampai mana polisi menindaklanjuti kasus ini, kalau terus lanjut maka KPAI siap mendukung penuh. Namun apabila terhenti maka dicari tahu kenapa bisa berhenti penanganannya,” tegas Budiharjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya