SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA-Tim penyelidik Kejati DIY memeriksa anggota DPRD Bantul, Purwanto, Senin (3/6/2013) di Kantor Kejati DIY. Politisi PDIP itu diperiksa selama hampir tujuh jam terkait Kasus Dana Persiba.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Usai menjalani pemeriksaan, Purwanto mengaku ada 20 pertanyaan yang diberikan tim Kejati. Dia mengakui, materi pemeriksaan terkait proses dan mekanisme penganggaran sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) anggota Dewan.

“Saat itu, saya tidak mengikuti pembahasan. Tetapi, untuk persetujuan saya ikut Paripurna APBD Perubahan,” kata Anggota komisi C itu singkat,

Adapun Ketua Tim Penyelidik Kasus Dana Persiba dari Kejati DIY Abdullah mengatakan keterangan dari Purwanto dibutuhkan untuk pendalaman materi penyelidikan.

“Ada Dewan yang menyetujui kebijakan (hibah) dan ada juga yang menolak. Kami dalami ini, pasti mereka punya alasan dan dasar mereka menerima dan menolak itu,” imbuhnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, pemeriksaan terhadap Purwanto terkait persetujuan pencairan dana hibah kepada Persiba melalui KONI Bantul di APBD Bantul 2011 lalu. Kejaksaan kini mengumpulkan sampling data dan materi terkait penganggaran, penyetujuan dan pengawasan APBD yang menjadi tugas anggota dewan.

“Kewenangan Dewan kan salah satunya pengawasan. Sejauh mana itu dilakukan? Apa kebijakan yang diputuskan didukung pengawasan penggunaan anggaran? Dan aoakah anggaran yang diberikan sesuai peruntukannya? Itu yang kami pelajari,” terang Abdullah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya