SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL-Satu persatu anggota DPRD Bantul dijadwalkan dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terkait pemeriksaan dugaan korupsi penggelontoran dana hibah untuk klub sepak bola Persiba Bantul yang disalurkan melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DIY.

Sedikitnya ada dua anggota dewan yang dijadwalkan dipanggil kejaksaan pada Senin-Selasa (3-4 Juni) mendatang.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Mereka adalah Purwanto dari Fraksi PDIP sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD serta Amir Syarifudin yang juga menjabat sebagai anggota Banggar.

Amir Syarifudin mengatakan dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan pada Selasa (4/6). Ia menunjukan surat undangan pemanggilan bernomor B-/7/0.4.5/Fd.I/05/2013 tersebut kepada Harianjogja.com.

Dalam surat tertulis, pemanggilan dimaksudkan untuk dimintai keterangan dan membawa dokumen terkait dugaan adanya penyimpangan dana hibah APBD Kabupaten Bantul kepada Persiba Bantul tahun 2011. Pemeriksaan itu berdasarkan adanya surat perintah penyelidikan Kepala Kejati DIY pada Desember tahun lalu.

“Tidak tahu (alasan) saya dipanggil, mungkin karena terkait posisi saya di Banggar, di undanganya hanya sebagai anggota dewan dari Fraksi PKS,” terangnya ditemui, Kamis (30/5).

Amir berjanji bakal terang-terangan menyampikan kondisi sebenarnya soal kronologi pencairan dana hibah untuk Persiba melalui KONI sesuai pertanyaan yang akan diajukan kejaksaan.

“Kalau saya nggak bicara sebenarnya malah saya nanti yang dituduh salah,” kata Amir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya