SOLOPOS.COM - Idham Samawi. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA- Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba, Idham Samawi kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Senin (19/11/2013). Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul dinilai lalai melakukan pengawasan dana.

Asisten Pidana Khsus (Aspidsus) Kejati DIY, Pindo Kartikani, Jumat (15/11/2013) menginformasikan pihaknya telah menyusun jadwal pemeriksaan terhadap Idham Senin pekan depan. Surat pemanggilan kedua itu telah dilayangkan oleh pihak kejati Kamis (14/11/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pemeriksaan terhadap tersangka IS akan dilakukan hari Senin. Dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya yakni EBN,” ujar Pindo.

Ekspedisi Mudik 2024

Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati DIY, Purwanta mengatakan, sesuai Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP), jika pada pemanggilan kedua, yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang jelas, maka penyidik berwenang melakukan penjemputan paksa.

Kamis kemarin, Idham tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan melayangkan surat keterangan sakit dari RSUD Panembahan Senopati Bantul kepada tim penyidik Kejati DIY.

Dalam surat dokter itu tidak tertera penjelasan medis mengenai sakit yang diderita. Suami dari Bupati Bantul, Sri Suryawidati itu diharuskan beristirahat selama tiga hari terhitung Sejak Rabu (13/11/2013) hingga Jumat (15/11/2013).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya