SOLOPOS.COM - Logo Persiba (Ist)

Harianjogja.com, JOGJA—Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengembangkan penyidikan kasus penyimpangan dana hibah Persiba. Kontrak pemain ditemukan bermasalah, Kejati juga kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemain.

Salah satu penyidik, Mei Abeto Harahap mengaku pekan depan akan memanggil sejumlah pemain Persiba. Pemanggilan tersebut dilakukan terhadap pemain yang belum sempat datang ke Kejati. “Yang belum diperiksa, akan kami panggil lagi pekan depan,” katanya, Rabu (23/10/2013) di Kantor Kejati DIY.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Abeto tak mengungkapkan mengenai kemungkinan terseretnya pemain Persiba sebagai tersangka dalam kasus tersebut. “Kami lihat dulu kelalaian dia,” katanya.

Dalam pemeriksaan sebelumnya diraih keterangan jika ada permasalahan di kontrak pemain. Di hadapan penyidik, para pemain mengaku sebagai pemain profesional. Tetapi dalam perjanjian kontrak tidak disebutkan profesional.

“Nah, kalau profesional apakah boleh APBD membiayainya? Saya kira kalau Dewan cermat, maka dana hibah itu pasti juga tidak akan dicairkan,” katanya.

Hasil pemeriksaan terhadap pemain itu, menurutnya sangat bertolak belakang dengan pernyataan dari pengurus. Pengurus melaporkan jika tujuannya adalah pembinaan.

“Padahal kalau profesional kan untuk pendapatan. Dan kenapa ada dua perjanjian? Yang dipegang pengurus ada yang profesional dan tidak. Kami akan kumpulkan semuanya nanti,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya