SOLOPOS.COM - Idham Samawi saat hadir di Kejati DIY untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba Bantul. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA- Tersangka korupsi dana hibah Persiba Bantul, Idham Samawi bakal diperiksa kembali, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati DIY) pekan depan.

Kepala Kejati DIY, Suyadi, Jumat (22/11/2013) menginformasikan dia mendapatkan laporan dari penyidik terkait rencana pemeriksaan Idham pekan depan.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Meski demikian, Suyadi belum mengetahui status Idham dalam pemeriksaan tersebut, apakah sebagai saksi dari tersangka lainnya, Eddy Bowo Nucahyo, atau tersangka.

Lanjut dia, jika Idham diperiksa sebagai tersangka, dengan melihat syarat objektif atau subjektif, maka bisa saja penyidik langsung menahan mantan orang nomor satu di Bantul itu.

“Ya kalau dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka, kalau masih sebagai saksi ya belum,” imbuh Suyadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya