SOLOPOS.COM - Idham Samawi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, BANTUL– Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Bantul siap mengawal mantan Bupati Bantul Idham Samawi saat akan diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terkait statusnya sebagai tersangka korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba, senilai Rp12,5 miliar.

Sebelumnya beredar kabar di kalangan awak media bahwa Idham bakal diperiksa Kejati, Kamis (14/11/2013), setelah lembaga itu memeriksa Ketua DPRD Bantul Tustiyani.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Kepala Satpol PP Bantul Kandiawan mengakui, pihaknya akan mengawal Idham saat menjalani pemeriksaan, kendati yang bersangkutan bukan lagi bupati Bantul atau PNS setempat.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kalau iya [melakukan pengawalan] memangnya kenapa,” katanya saat dikonfirmasi Harianjogja.com, Rabu (12/11/2013).

Alasan Kandiawan mengawal Idham karena Manager Umum klub sepak bola Persiba Bantul tersebut terhitung sebagai keluarga bupati. Yaitu suami dari Bupati Bantul saat ini Sri Suryawidati.

Sesuai prosedur, pengawalan terhadap keluarga bupati menurutnya menjadi tugas aparatnya. “Dia itu kan keluarga bupati, sesuai Protap harus kami kawal enggak hanya saat diperiksa,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya