SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY bakal menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit dana hibah klub sepak bola Persiba Bantul.

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

“Kalau sudah masuk tahap penyidikan, kami pasti akan berkoordinasi dengan BPK. Sekarang kan masih penyelidikan,” kata Ketua Tim Penyelidik Kasus Dana Persiba dari Kejati DIY Abdullah di Kantor Kejati DIY, Senin (3/6/2013).

Ekspedisi Mudik 2024

Hingga hari ini, tim penyelidik Kejati masih memeriksa anggota DPRD Bantul, Purwanto. Pemeriksaan berlangsung selama hampir tujuh jam. Menurut Abdullah, keterangan Anggota DPRD dari Fraksi PDIP itu dibutuhkan untuk pendalaman materi penyelidikan.

“Ada Dewan yang menyetujui kebijakan (hibah) dan ada juga yang menolak. Kami dalami ini, pasti mereka punya alasan dan dasar mereka menerima dan menolak itu,” imbuhnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, pemeriksaan terhadap Purwanto terkait persetujuan pencairan dana hibah kepada Persiba melalui KONI Bantul di APBD Bantul 2011 lalu. Kejaksaan kini mengumpulkan sampling data dan materi terkait penganggaran, penyetujuan dan pengawasan APBD yang menjadi tugas anggota dewan.

“Kewenangan Dewan kan salah satunya pengawasan. Sejauh mana itu dilakukan? Apa kebijakan yang diputuskan didukung pengawasan penggunaan anggaran? Dan aoakah anggaran yang diberikan sesuai peruntukannya? Itu yang kami pelajari,” terang Abdullah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya