SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dokumen)

Harian Jogja.com, JOGJA—Lima pemain Persiba Bantul diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terkait kasus penyimpangan dana hibah Rp12,5 miliar, Selasa (1/10). Kelima pemain yang diperiksa yakni Nopendi, Johan Manaji, Ahmad Taufik, Slamet Widodo dan Ugik Sugiyanto.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, Pindo Kartikani, mengatakan pemeriksaan bertujuan melengkapi berkas pemeriksaan yang sebelumnya sempat tertunda.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pindo menyatakan, pekan ini penyidik bakal memanggil lagi bendahara Persiba, Dahono dan Yulianto. Mereka akan dikonfirmasi terkait hasil audit Inspektorat Bantul terhadap keuangan Persiba.

“Dalam LHP [Laporan Hasil Pemeriksaan] muncul temuan Rp741 juta. Kami akan konfirmasi hal itu kepada mereka berdua,” kata Pindo.

Salah satu pemain Persiba, Slamet Widodo, saat ditemui wartawan seusai pemeriksaan mengakui mereka dipanggil terkait kasus dana hibah Persiba. Pertanyaan penyidik berkisar apa yang mereka ketahui terkait penyaluran dana tersebut kepada pemain.

Terpisah, Ketua Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) Irwan Suryono berharap agar para saksi yang dipanggil penyidik Kejati DIY untuk kooperatif dan memberikan keterangan secara jujur dan lengkap sesuai apa yang mereka ketahui.

“Berikan informasi yang sebenar-benarnya, ini untuk keperluan penanganan sebuah kasus hukum. Jadi kesaksian mereka sangat dibutuhkan penyidik,” ujarnya.

Menurut dia, berdasarkan hasil penyidikan, penyidik Kejati menduga ada penggelembungan anggaran akomodasi dan penginapan pemain serta pengurus saat partai tandang. Karena itu, informasi dari pemain bisa dicocokan dengan hasil verifikasi tim penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya