Solopos.com, SOLO — Skandal korupsi di tubuh Kementerian Agama (Kemenag) terus datang bertubi-tubi. Dari tingkat pusat, hingga di pelosok daerah. Kini muncul usulan pembentukan pengawas independen.
“Berikan pengawasan yang independen, kalau perlu dibuat Komisi Kemenag untuk mengawasi mengawal, membina, sehingga kementerian ini betul-betul bersih dari perbuatan korup,” ujar pakar hukum pidana, Prof Hibnu Nugroho, kepada wartawan, Minggu (17/2/2019).
Promosi Mi Instan Witan Sulaeman
Pada 2011 dan 2014, KPK melansir bila Kemenag menduduki peringkat terendah dalam hal indeks integritas. Namun hal itu seakan-akan angin lalu. Skandal demi skandal terus terjadi.
“Untuk memutus tali, korupsi harus ada tindakan yang radikal dan total, karena kementerian ini harus menjadi panutan bagi kementerian lain,” ujar guru besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto itu.