SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Ditetapkannya penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2010 bidang pertanian di Kabupaten Boyolali, melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 521/897/20/2010 tertanggal 22 Maret 2010, mendapat sorotan tajam dari kalangan DPRD setempat.

Anggota Komisi III DPRD Boyolali, Tugiman S, bahkan menuding Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Dispertanbunhut) Boyolali, Juwaris, bersikap arogan dan tidak menghargai rapat kerja (Raker) resmi karena penetapan penerima DAK tersebut melanggar peraturan perundang-undangan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dikemukakan Tugiman, dalam agenda Raker Dispertanbunhut dengan Komisi III yang digelar tanggal 20 Mei 2010 yang membahas tentang alokasi sasaran penerima DAK 2010, pihak Komisi III belum sepakat dengan usulan sementara atau drafyang diajukan Dispertanbunhut.

“Dalam Raker itu Komisi III belum sepakat dengan draf penerima DAK yang diajukan pihak Dinas, dan akan melakukan verifikasi beberapa sasaran agar program tersebut benar-benar tepat sasaran. Persetujuannya menunggu rapat lebih lanjut,” ungkap Tugiman kepada Espos, Minggu (6/6).

Tugiman menyebutkan DAK bidang pertanian senilai Rp 2,925 miliar yang dialokasikan untuk program penyediaan sarana produksi pertanian dan perkebunan. Program-program itu, lanjut dia, antara lain untuk pembangunan Jides (jaringan irigasi perdesaan) yang dialokasikan untuk 17 Poktan/Gapoktan (kelompok tani/gabungan kelompok tani), Jitut (jaringan irigasi usaha tani) untuk 10 Poktan/Gapoktan, Jut (jalan usaha tani) untuk empat Poktan, pembangunan embung untuk dua Poktan/Gapoktan, pembangunan sumur pantek untuk 13 Poktan/Gapoktan, serta pompa air untuk 16 Poktan/Gapoktan.

Namun dituturkan Tugiman, belakangan Dispertanbunhut justru memberikan klarifikasi bahwa penetapan penerima DAK sudah diterbitkan melalui SK Bupati.

sry

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya