SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Kursi jabatan anggota DPRD Kabupaten Wonogiri yang ditinggalkan calon anggota legislatif terpilih, Lakgiyatmo segera berpenghuni. Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng untuk pelantikan penggantinya, Bambang Mintarjo, sudah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri, Selasa (1/6).

Ketua KPU Wonogiri, Joko Purnomo, kepada Espos, Rabu (2/6) mengungkapkan, dalam hal pergantian anggota DPRD tersebut, pihaknya hanya sebagai perantara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Setelah mendapatkan SK Gubernur, kemarin (Selasa), hari ini (Rabu) kami langsung mendistribusikannya ke pihak-pihak terkait, yaitu Pemkab, DPRD, DPC Partai Demokrat Wonogiri dan Pak Bambang Mintarjo. Selanjutnya, proses pelantikan dan sebagainya kami serahkan ke Sekretariat DPRD,” ungkap Joko.

Sekretaris DPRD Wonogiri, Adhie Sutanto, hingga berita ini diturunkan belum bisa ditemui maupun dihubungi untuk konfirmasi soal SK Gubernur maupun proses selanjutnya dalam pergantian anggota Dewan tersebut.

Namun demikian, informasi yang diperoleh Espos, Rabu siang, Sekretariat Dewan, termasuk Ketua DPRD, Wawan Setya Nugaraha, belum menerima tembusan SK Gubernur yang disampaikan melalui KPU.

Pada bagian lain, calon pengganti Lakgiyatmo, Bambang Mintarjo, juga mengaku belum menerima salinan atau tembusan SK gubernur mengenai penetapannya sebagai anggota Dewan menggantikan Lakgiyatmo yang dicopot karena keanggotaannya dari Partai Demokrat dicabut. Namun demikian, Bambang mengaku dirinya sudah mendapat kabar soal turunnya SK gubernur itu.

“Saya sudah dengar tentang surat itu, tapi saya belum menerima salinannya. Ya, saya hanya bisa menunggu,” ujarnya.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya