SOLOPOS.COM - Suasana penangkapan kembali Siwaji Raja (paling kanan) di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/3/2017). (Yoseph Pencawan/JIBI/Bisnis)

Siwaji Raja langsung kembali ditangkap begitu keluar dari sel di Mapolrestabes Medan. Keributan tak terhindarkan.

Solopos.com, MEDAN — Keributan terjadi di depan gerbang utama Mapolrestabes Medan, Selasa (14/3/2017), saat Siwaji Raja melangkah meninggalkan lokasi tersebut. Siwaji Raja sebelumnya ditahan Polrestabes Medan setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna, sebelum memenangkan praperadilan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebelumnya, Kuna tewas ditembak di depan tokonya di Jl. Ahmad Yani, Kesawan, Medan, pada 18 Januari 2017 lalu. Sehari sebelum keributan, Senin (13/3//2017), Siwaji memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Hakim tunggal Erintuah Damanik memutuskan penetapan status tersangka dan penangkapan terhadap Siwaji Raja, tidak sah.

Namun, polisi tidak mau menyerah begitu saja menyeret Siwaji menjadi pesakitan di dalam kasus ini meski kemudian terjadi keributan di markas sendiri.

Senyum mengembang dari raut Sawaji saat melangkah keluar meninggalkan sel tahanan polisi dan areal markas Polrestabes Medan. Para kerabat dan kuasa hukumnya pun menyambut setelah menunggu sejak pagi.

Namun Siwaji tidak sampai benar-benar menghirup udara bebas. Sejumlah personel polisi berbaju preman tiba-tiba mengadang di depan gerbang utama Mapolrestabes Medan. “Saya bawa surat penangkapan untuk Bapak [Siwaji] lagi,” kata salah satu petugas yang mengadang.

Namun, belum sempat petugas tersebut membaca seluruh isi surat perintah, keributan terjadi. Siwaji dan para kerabatnya tidak terima dengan penangkapan tersebut dan mencoba menghindari petugas.

Di satu pihak petugas berupaya menarik Sawaji untuk membawa kembali masuk ke markas polisi. Di pihak lain, Sawaji dan kerabatnya tetap hendak meninggalkan lokasi tersebut.

Kegaduhan terjadi setelah kedua pihak saling kontak fisik dan melontarkan pernyataan-pernyataan penegasan atas pendirian masing-masing. Namun akhirnya polisi berhasil membawa masuk Sawaji.

Penasehat hukum Siwaji Raja, Julheri Sinaga, mengaku pihaknya belum mendapatkan penjelasan dari polisi ihwal penangkapan tersebut. Kendati demikian dia menganggap tindakan tersebut merupakan sikap arogan dari kepolisian. “Kami protes keras. Polisi memperlihatkan arogansinya. Makanya kami protes keras,” cetusnya.

Dia meminta pihak kepolisian bersedia kooperatif memberikan informasi mengenai penangkapan tersebut. Julheri sendiri tidak mau berspekulasi meski mendapat kabar bahwa penangkapan dilakukan karena adanya Sprindik baru atas kasus ini. Sementara Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi mengenai penangkapan tersebut, hingga berita ini diunggah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya