SOLOPOS.COM - Situs resmi Presiden Joko Widodo, presiden.go.id tak bisa diakses, Rabu (23/11/2022) malam. (presiden.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Situs resmi Presiden Joko Widodo, presiden.go.id tidak bisa diakses, Rabu (23/11/2022) malam.

Situs tersebut tidak bisa diakses bukan karena diretas melainkan karena belum bayar biaya domain.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Solopos.com mencoba mengakses situs tersebut sekitar pukul 21.15 WIB. Namun muncul pemberitaan bahwa situs tidak bisa diakses.

“MOHON KEMBALI DI LAIN WAKTU. Maaf, situs yang anda coba akses saat ini tidak tersedia karena sedang dalam proses penyelesaian pembayaran sewa nama domain. Jika Anda adalah pengunjung situs ini, silakan menghubungi pengelola domain situs ini. Jika Anda adalah pengelola domain situs ini, silakan klik di sini untuk melakukan permohonan invoice. Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi (WhatsApp PANDI) +62 811 8805 530. Untuk penyelesaian administrasi silakan hubungi (WhatsApp KOMINFO) +62 811 8110 3124,” tulis situs tersebut.

Baca Juga: Keluarga Presiden Siapkan Pakaian Khusus untuk Acara Pernikahan Kaesang-Erina

Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC, Pratama Persadha, menyatakan kejadian tidak bisa diaksesnya situs presiden.go.id karena belum membayar domain ini sangat memalukan.

“Ini terlihat dari keterangan saat kami membuka website resmi kepresidenan. Hal ini sangat memalukan dan seharusnya tidak terjadi,” kata Pratama Persadha dalam keterangannya, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Menurut dia, website resmi presiden yang seharusnya ada yang memantau, mengecek, dan melakukan maintenance (pemeliharaan) maupun melakukan postingan, malah sampai lupa memperpanjang langganan domainnya.

Baca Juga: Bjorka Klaim Bocorkan Data Pedulilindungi, Menkes: Itu Bukan Milik Kami

Menyinggung soal siapa yang bertanggung jawab, dia menegaskan yang bertanggung jawab adalah admin.

Dari kejadian ini, lanjut dia, menjelaskan ke publik bagaimana masalah siber, baik dari sisi keamanan maupun maintenance, masih jauh dari ideal.

Apalagi, ini situs kepresidenan, jangan-jangan jarang sekali melakukan pengecekan secara berkala, sampai-sampai admin tidak tahu domainnya sudah kedaluwarsa.

Baca Juga: Bjorka Muncul Lagi, Klaim Jual Data Pertamina Senilai Rp392 Juta

“Tentu ini bukan perkara harga domain yang seharusnya juga tidak seberapa. Ini murni masalah awareness (kesadaran) dan ini masalah serius karena merupakan aset digital RI 1,” kata pakar keamanan siber ini.

“Bayangkan saja bila kurang pengecekan nantinya situs diretas dan diposting oleh peretas berbagai hal yang tidak pas, tentu akan mengundang polemik lebih jauh,” lanjutnya.

Agar masalah seperti ini tidak terulang, dia memandang perlu Sekretariat Negara dan tim kepresidenan melakukan inventarisasi aset digital apa saja yang dimiliki Presiden dan Wakil Presiden.

Baca Juga: Pemuda Madiun Diduga Bjorka Ditangkap Tim Cyber Mabes Polri

Setelah terkumpul, kata dia, melakukan pengecekan terkait dengan kapan pembayaran domain.

Selain itu, cek siapa saja admin dan email yang dipakai, ini terkait dengan pengamanan aset digital uang dimiliki.

Dengan demikian, tidak hanya website, tetapi juga media sosial.

Ia menekankan aset digital harus menjadi perhatian dan prioritas tim kepresidenan dan Sekretariat Negara.

Baca Juga: GMEDIA Luncurkan DimensiCloud.id, Gagasan Baru Manage Service Cloud Provider 

Bila ada tindakan ilegal atau ada peretasan terhadap aset digital Presiden dan Wakil Presiden, menurut dia, akan menimbulkan polemik kegaduhan di tengah masyarakat.

“Tentu sebagian dari kita akan bertanya-tanya, kalau soal pembayaran domain saja bisa terlewat, lalu bagaimana dengan urusan pengamanan sibernya?” kata pria asal Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya