Situs radikal yang ada di Indonesia kembali diblokir.
Solopos.com, JAKARTA — Seusai serangan bom Sarinah Thamrin, Jakarta, pekan lalu, komitmen masyarakat membantu pemerintah untuk menanggulangi terorisme di Indonesia sangat tinggi.
Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!
Hal itu dibuktikan dengan banyaknya laporan dari masyarakat terkait munculnya situs radikal yang memberikan dukungan atas perjuangan ISIS atau situs yang mengajarkan membuat bom untuk mendukung perjuangan mereka.
Dari 27 situs terindikasi berisi konten radikal, 24 situs telah diproses untuk pemblokiran dan tiga situs masih perlu didalami. Berikut ini 24 situs radikal yang telah diblokir seperti dilansir Kominfo.go.id, Senin (25/1/2016).
- https://abdulloh7.wordpress.com/
- hhttp://ruju-ilalhaq.blogspot.co.id/
- http://fursansyahadah.blogspot.co.id/
- https://karawangbertawhid.wordpress.com/
- http://terapkan-tauhid.blogspot.co.id/
- https://arrhaziemedia.wordpress.com/
- http://syamtodaynews.xyz/
- https://anshardaulahislamiyahnusantara.wordpress.com/
- http://jihadsabiluna-dakwah.blogspot.co.id/
- http://kupastajam.blogspot.co.id/
- https://mabesdim.wordpress.com/
- http://anshorullah.com/
- http://ajirulfirdaus.tumblr.com/
- http://batalyontauhidwassunnahwaljihad.blogspot.co.id/
- http://anshoruttauhidwassunnahwaljihad.blogspot.co.id/
- https://jalanallah.wordpress.com/
- https://religionofallah.wordpress.com/
- http://daulahislamiyyah.is-great.org/
- http://ummatanwahidatan.is-great.org/
- http://metromininews.blogspot.co.id/
- http://al-khattab1.blogspot.co.id/
- http://fadliistiqomah.blogspot.co.id/
- https://daulah4islam.wordpress.com/
- www.muharridh.com
Selain situs-situs berkonten radikal tersebut, Kementerian Kominfo juga menerima laporan masyarakat terkait adanya akun di media sosial yang isinya mengandung konten pornografi anak. Akun tersebut juga sedang dalam proses untuk diblokir.
Pemerintah dalam menanggulangi munculnya situs-situs yang mengandung konten negatif, baik yang terkait dengan pornografi, perjudian, perdagangan ilegal, pelanggaran hak cipta, perdagangan obat, makanan dan minuman ilegal, narkoba sampai kepada situs radikal, membutuhkan bantuan dan partisipasi masyarakat dengan cara melaporkan atau mengirim email aduan ke mailto:aduankonten@mail.kominfo.go.id.