SOLOPOS.COM - Situs Arrahmah, salah satu situs yang diblokir Kemenkominfo (Istimewa)

Situs diduga radikal diblokir Kemenkominfo. Pengelola situs-situs yang diblokir pun membantah ada konten radikal.

Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah pengelola situs Islam yang diblokir oleh pemerintah menantang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk membuktikan tudingan adanya paham radikalisme dalam konten mereka.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Dewan Redaksi voa-islam.com, Aendra Medita, mengatakan BNPT harus menunjukkan bukti-bukti konten radikal dalam situs-situs yang diusulkan untuk diblokir itu. “Jangan di awang-awang. Kalau memang ada, ya buktikan saja,” katanya seusai menemui anggota Komisi I DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (1/4/2015).

Menurutnya, tudingan BNPT kepada 22 situs Islam itu berlebihan. “Kami memang membawa platform Islam, tapi kami tidak menganut paham radikal seperti yang ditudingkan. Dalam hal pemblokiran ini pemerintah sudah salah,” katanya.

Selain Aendra, pengelola situs hidayatullah.com yang juga ikut diblokir juga meminta BNPT membuktikan adanya konten yang berisi penolakan terhadap demokrasi dan pengafiran Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Kalau memang ada, buktikan saja,” kata Mahladi, pengelola situs hidayatullah.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya