Madiun
Senin, 20 Januari 2020 - 17:05 WIB

Situs PN Kepanjen Malang Diretas, Diduga Terkait Kasus Pelajar yang Bunuh Begal

Newswire  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tampilan laman situs PN Kepanjen yang diretas. (detik.com)

Solopos.com, MALANG — Situs Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Malang, diserang hacker. Tampilannya berubah menjadi hitam disertai tulisan “Ngebela diri kok dipenjara. Begal dibela pelajar dipenjara. Hukum sobat gurun emang beda! GWOBLOK !!!!.”

Belum diketahui sejak kapan situs itu diretas. Pada Senin (20/1/2020) pagi, situs dengan alamat pn-kepanjen.go.id masih bisa diakses meski tampilan lamannya sudah dibajak. Tertulis “Hacked By Limit (ed) & 4LM05TH3V!L,” yang kemungkinan adalah identitas si hacker.

Advertisement

Namun saat Madiunpos.com mencoba kembali mengakses pada siang hari, situs itu tidak bisa dibuka dan hanya ada tulisan “Website dalam perbaikan,” alam ukuran kecil.

Pegawai Bagian Humas PN Kepanjen, Yoedi Anugrah Pratama,  membenarkan situs kantornya diretas orang tak bertanggung jawab. “Ada peretasan itu benar, dan kami sedang melakukan perbaikan,” ujar dia di kantornya di Jl. Panji, seperti dikutip detik.com.

Menurutnya, peretasan sudah dilakukan sejak pekan lalu. Pertama kali diretas, kata dia, Tim IT PN Kepanjen telah berhasil memperbaikinya. “Tapi kemudian diretas lagi, dan berlangsung sampai hari ini. Dalam proses perbaikan, situs belum dapat diakses,” tegasnya.

Advertisement

Dari kalimat yang ditulis peretas, aksi kriminal itu diduga ada kaitannya dengan kasus pelajar membunuh begal yang tengah dipersidangkan. Di mana dalam sidang sebelumnya, sang pelajar berinisial ZL didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Seperti diketahui, ZL menikam Misnan, 35, begal yang hendak merampas dan memperkosa pacarnya. Peristiwa itu terjadi di tepi jalan ladang tebu Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Minggu (8/9/2019).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif