SOLOPOS.COM - Permukiman rumah warga bantaran Kali Pepe, Gandekan, Jebres, Solo, Rabu (11/10/2017). (M. Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

Pemkab Sukoharjo menolak site plan pembangunan rumah relokasi warga bantaran sungai wilayah Gandekan Solo.

Solopos.com, SOLO — Warga bantaran Kali Pepe wilayah Kelurahan Gandekan, Jebres, Solo, yang terdampak proyek penanganan banjir dari BBWSBS menemui batu sandungan ihwal rencana relokasi mereka ke wilayah Polokarto, Sukoharjo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dokumen site plan pembangunan rumah relokasi mereka di Dusun Padasan, Desa Mranggen, Kecamatan Polokarto, yang telah mereka ajukan untuk kali kedua tidak disetujui Pemkab Sukoharjo. Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Relokasi Warga Gandekan, Sumarsih, menyesalkan hal itu.

Alasan Pemkab Sukoharjo tidak mengesahkan dokumen site plan itu karena warga Gandekan tidak mampu menyediakan kaveling seluas 60 meter persegi sesuai Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat No. 25/2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perumahan Murah.

Sumarsih kecewa Pemkab Sukoharjo baru mensyaratkan hal itu setelah warga Gandekan mengajukan dokumen site plan untuk kali kedua. Dia mengatakan jika Pemkab Sukoharjo menyampaikan syarat tersebut dari awal, warga bisa saja mengupayakan penyediaan lahan sesuai aturan.

Baca:

Relokasi Warga Bantaran Kali Pepe Gandekan Solo Terkendala Izin Pemkab Sukoharjo

Dana Bansos Relokasi dari Pemkot Solo Hanya Cukup untuk Beli Tanah

Warga bisa membeli tanah di lokasi lain yang pas secara aturan maupun pendanaan. Warga Gandekan kini kesulitan memenuhi syarat luas kaveling 60 meter persegi karena sudah telah telanjur membeli tanah yang cukup digunakan untuk penyediaan luas kaveling 40 meter persegi.

“Site plan pertama sudah kami kirim lama, tapi kemudian Pemkab Sukoharjo memberi arahan untuk menambah penjelasan soal fasum dan lain sebagainya tanpa membahas luas kaveling yang mesti disediakan. Kami kemudian merevisi dokumen site plan itu dan mengirimnya kembali ke Sukoharjo. Di situ kami kecewa, site plan kali ini ditolak dengan alasan luas kaveling tidak memenuhi standar,” kata Sumarsih saat diwawancara Solopos.com, Jumat (12/1/2018).

Sumarsih berharap ada kelonggaran dari Pemkab Sukoharjo untuk mengizinkan warga Gandekan mendirikan rumah di Padasan dengan luas kaveling 40 meter persegi saja. Dia meminta Pemkab Sukoharjo betul-betul memahami kondisi warga Gandekan yang membutuhkan tempat tinggal baru namun terkendala keterbatasan biaya.

Warga Gandekan memang kini masih mengantongi uang sisa dana bansos dari Pemkot Solo. Namun, dana itu tidak bisa digunakan untuk membeli tanah tambahan karena dibutuhkan guna mendirikan rumah. Lagi pula, kata Sumarsih, warga Gandekan enggan jika harus direlokasi secara terpisah.

Sementara itu, warga bantaran Kali Anyar wilayah Manahan yang terdampak proyek Penanganan Banjir Kota Solo Paket 3 (Kali Pepe Hulu) kini bisa bernapas lega. Dokumen site plan pembangunan rumah di Desa Tepisari, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, yang mereka ajukan ke Pemkab Sukoharjo, telah disetujui Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Sukoharjo, Bambang Sutrisno.

Dengan begitu, warga Manahan kini tinggal mempersiapkan diri membangun rumah baru di Tepisari. Sekretaris Pokja Relokasi Warga Manahan, Tumino, mengatakan warga Manahan beruntung bisa memperoleh lahan di Sukoharjo yang cukup untuk penyediaan kaveling 60 meter persegi/rumah sehingga tidak disoal oleh Pemkab Sukoharjo.

Warga Manahan langsung berupaya menyediakan luas lahan tersebut salah satunya juga karena trauma sempat ditolak pindah ke Karanganyar lantaran tidak bisa juga memenuhi luas keveling 60 meter persegi sesuai Perda Karanganyar No. 13/2013 tentang Penataan Perumahan dan Permukiman.

“Site plan sudah disetujui Pemkab Sukoharjo. Terakhir kami hanya mendapat catatan untuk memperjelas keterangan soal adanya sanitasi, buangan sampah, dan saluran air pada site plan,” jelas Tumino.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya