Solopos.com, BANTUL — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama dengan Polda DIY berhasil membongkar jaringan peredaran gelap obat keras jaringan Jabar, DKI, DIY, Jatim, Kalsel yang diproduksi di wilayah Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Senin (27/9). Tim Mabes Polri dan Polda DIY berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial JSR, LSK dan WZ serta barang bukti berbagai jenis obat keras seperti Hexymer, Trihex, DMP, Double L, Irgaphan 200 mg sebanyak 30.345.000 butir yang sudah siap kirim dan bahan prekusor serta tujuh mesin produksi yang mampu memproduksi sebanyak 14.000.000 butir pil per hari.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

 

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kedua dari kiri) bersama Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar (kanan) menunjukan barang bukti saat jumpa pers pengungkapan kasus tempat produksi dan obat keras ilegal di Kasihan, Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (27/9/2021). (Antara/Andreas Fitri Atmoko)

 

Polisi menunjukan tersangka dan barang bukti saat jumpa pers pengungkapan kasus tempat produksi dan obat keras ilegal di Kasihan, Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (27/9/2021). (Antara/Andreas Fitri Atmoko)

 

Polisi berjaga di pabrik obat keras ilegal saat jumpa pers pengungkapan kasus tempat produksi dan obat keras ilegal di Kasihan, Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (27/9/2021). (Antara/Andreas Fitri Atmoko)

 

Tim Mabes Polri dan Polda DIY berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial JSR, LSK dan WZ serta barang bukti berbagai jenis obat keras seperti Hexymer, Trihex, DMP, double L, IRGAPHAN 200 mg sebanyak 30.345.000 butir yang sudah siap kirim dan bahan prekusor serta tujuh mesin produksi yang mampu memproduksi sebanyak 14.000.000 butir pil per hari. (Antara/Andreas Fitri Atmoko)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi