SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gunungkidul–Kasus asusila yang melibatkan bocah di bawah umur kembali terjadi. Minul (bukan nama sebenarnya), 16, siswi sebuah SMP di Kecamatan Semin, mengaku diperkosa kenalannya bernama Wahono, 23, warga Dusun Duren,  Desa Karangsari, Kecamatan Semin. Tindak perkosaan terjadi pada bulan Januari lalu, namun baru dilaporkan Kamis (1/4) ke Polsek Semin.

Laporan orangtua Minul ke Polsek Semin langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Hingga Jumat (2/4), penyidik Polsek Semin masih terus mendalami dugaan kasus perkosaan yang menimpa anak dibawah umur dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan korban.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut keterangan Minul korban polisi, tindak perkosaan yang dilakukan Wahono terhadap dirinya terjadi pada Januari 2010 lalu. Korban mengaku, awalnya dia menolak ajakan terlapor yang mengajaknya melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Namun karena terus dipaksa dan Wahono juga berjanji akan bertanggung jawab, Minul akhirnya hanya bisa pasrah.

Agar dia tak hamil, terlapor juga memakai kondom saat melakukan hubungan intim. Menurut Minul,  tindak perkosaan terjadi di kamar mandi kosong di rumah terlapor.

Perbuatan bejat yang dilakukan terlapor terhadap Minul terungkap setelah orangtua korban curiga dengan perubahan perilaku yang dialami anaknya yang mendadak berubah menjadi pendiam. Saat didesak, Minul akhirnya menceritakan kejadian yang menimpanya.

Upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan tak membuahkan hasil, setelah Wahono menolak bertanggungjawab atas perbuatannya. Tak terima, keluarga Minul akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Semin untuk ditindaklanjuti.

Kapolsek Semin AKP Sumarno saat dikonfirmasi Harian Jogja, Kamis (1/4) membenarkan adanya laporan perkosaan yang dialami seorang siswi SMP. Menurut Sumarno, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun terlapor. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, untuk sementara terlapor masih diamankan di Mapolres Gunungkidul.

Ditemui sejumlah wartawan, Wahono yang berstatus sebagai terlapor dalam dugaan perkosaan terhadap Minul mengaku perbuatan yang dilakukan didasari suka sama suka, serta tidak ada unsur paksaan saat melakukan hubungan intim. Dia juga menolak bertanggungjawab lantaran meyakini korban juga melakukan hubungan intim dengan lelaki lain.

JIBI/Harian Jogja/Endro

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya