SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR — Kasus dugaan pemerkosaan dengan terlapor kakek-kakek berumur 69 tahun asal Dusun Plosokerep, Ngringo, Jaten, Karanganyar, mulai menunjukkan titik terang.

Penyidik Satreskrim Polres Karanganyar telah mendapatkan hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) dari tim dokter kesehatan (Dokkes) Polda Jawa Tengah (Jateng). Dalam laporan tertulis hasil pemeriksaan DNA tersebut diketahui, DNA bayi berumur dua bulan anak dari SS, remaja  berumur 13 tahun, tidak identik dengan DNA terlapor.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Keterangan tersebut disampaikan Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, melalui Kasatreskrim, AKP Fadli SH SIK, saat ditemui Solopos.com, Selasa (8/1/2013) siang. Merespons hasil tes tersebut, penyidik Satreskrim berencana melakukan pemeriksaan ulang terhadap pihak pelapor dan terlapor. Hanya saja untuk waktunya belum dipastikan.

“Bagaimana kelanjutan kasus ini kami akan lakukan pemeriksaan ulang terlebih dulu,” katanya.

Ditemui secara terpisah, SS, merasa kaget dengan hasil tes tersebut. Dia tetap bersikukuh anaknya merupakan hasil hubungan badan dengan tetangganya sekitar bulan Mei tahun 2012 lalu.

Begitu juga saat didesak oleh ibundanya, Sp, SS dengan tegas menyatakan hanya berhubungan badan dengan terlapor.
Sedangkan Sp kepada Solopos.com berencana mengadukan kasus yang dialami anaknya kepada Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak. Targetnya pengurus Komnas PA pusat mau turun ke Karanganyar mendampingi anaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya