SOLOPOS.COM - Dialog damai antara Pemkot Jambi dan siswi SMP pengkritik yang dilaporkan polisi, Selasa (6/6/2023). (Istimewa/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAMBI — Polda Jambi berhasil menyelesaikan permasalahan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dengan siswi SMP berinisial SFA pemilik akun tik tok @fadiyahalkaff setelah sebelumnya melontarkan kritik yang sempat dibully warganet dan dilaporkan polisi. 

Polda Jambi mengakhiri persoalan kritik siswi SMP itu dengan Pemkot Jambi itu secara damai melalui keadilan restoratif atau restorative justice.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

“Setelah melalui rangkaian proses penyelidikan akhirnya sepakat dimediasikan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan dengan upaya damai atau restorative justice, dan sudah berdamai,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory di Jambi, Selasa (6/6/2023).

Tory mengatakan bahwa Pemkot Jambi juga telah mencabut laporannya terhadap siswa pengkritik SFA itu terkait dugaan pelanggaran Undang-undang ITE.

Selain itu, SFA juga telah menyadari akibat tidak dapat mengendalikan emosi sehingga dia sempat menggunakan kata-kata yang seharusnya tidak disampaikan dalam video yang diperuntukkan untuk Pemkot Jambi tersebut.

Selain hal SFA menyadari hal tersebut karena adanya pendampingan dari Pusat Pengembangan Anak (PPA), dan pengacara. SFA juga telah memberikan klarifikasi dan permohonan maaf pada 4 Juni 2023.

Sehingga dari permohonan maaf itulah yang mendasari bahwa Pemkot Jambi melalui Kabag Hukum mencabut laporannya terhadap SFA.

Tory mengatakan bahwa sejak awal pihaknya memang berniat melakukan mediasi terkait permasalahan ini mengingat bahwa SFA masih berstatus pelajar SMP.

Sementara itu Kabag Hukum Pemkot Jambi Gempa Awaljon menyebutkan bahwa pihaknya secara resmi telah mencabut laporannya terhadap SFA ke penyidik Polda Jambi.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jambi juga telah melakukan konferensi pers, terkait permasalahan tersebut. Pemerintah Kota Jambi juga sudah memaafkan SFA atas pernyataannya di media sosial beberapa waktu lalu.

Diketahui bahwa terdapat video SFA yang beredar di media sosial terkait kritikan terhadap Pemkot Jambi, pada video tersebut terdapat perkataan tidak pantas yang dilontarkan SFA terhadap Pemkot setempat.

Akibat perkataan di video tersebut akhirnya Pemkot Jambi melaporkan pemilik akun media sosial atau SFA ke Polda Jambi.

 

Sumber: Antara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya