SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelajar. (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SOLO -- Dikeluarkannya seorang siswi dari SMP (islam Terpadu) IT Nur Hidayah Solo karena melakukan chatting dengan seorang siswa dinilai menjadi hal yang biasa. Namun, semestinya ada proses yang dilakukan pihak sekolah sebelum mengeluarkan seorang anak didik.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Solo (DPKS), Joko Riyanto, menilai sekolah memiliki hak untuk mengeluarkan siswanya. Hal itu bisa dilakukan jika ada anak didik yang melakukan pelanggaran aturan yang sudah disepakati bersama.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Meski demikian, dalam menyikapi pelanggaran siswa sebagai bagian dari pendidikan, sekolah biasanya sudah melakukan pemaafan kepada siswa, peringatan, hingga pemanggilan kepada orang tua.

“Masing-masing sekolah mempunyai tata tertib/aturan yang sudah disepakati oleh wali murid. Ada sekolah yang menerapkan sistem poin untuk pelanggaran yang dilakukan siswa. Namun biasanya ada win-win solution dulu. Ada peringatan, perbaikan, pemaafan, dan antara sekolah dengan wali murid siswa diadakan pembinaan bersama," kata Joko kepada Solopos.com, Sabtu (11/1/2020).

Jika proses itu sudah dilakukan dan sang murid dianggap melampaui batas, sekolah bisa saja mengeluarkan. "Kalau misalnya anak sudah melampaui batas yang disepakati dan berkali-kali dilakukan, ya anak bisa saja dilepas [dikembalikan kepada orang tua]. Itu sah-sah saja,” ujarnya.

Dinas Pendidikan (Disdik) Solo akan mengklarifikasi pihak SMP IT Nur Hidayah Solo dan keluarga siswinya yang dikeluarkan. Sementara itu, pengamat pendidikan menilai hal itu harusnya menjadi pelajaran bersama termasuk bagi orang tua murid.

“[peristiwa siswa dikeluarkan dari SMP IT Nur Hidayah] Tidak ada laporan resmi. Kemarin memang ada laporan [kabar] tapi tidak jelas SMP-nya yang mana. Dan kami minta Bidang SMP menindaklanjuti, dan ternyata di media itu SMP [IT] Nur Hidayah. Ya meskipun sudah selesai, kami akan mengklarifikasi keduanya. Nanti di forum pertemuan MKKS [Musyawarah Kerja Kepala Sekolah] juga akan kami sampaikan,” ujar Kepala Disdik Solo, Etty Retnowati kepada Solopos.com, Sabtu (11/1/2020).

Etty juga menyampaikan bahwa siswi yang dikeluarkan sudah mendapatkan sekolah baru. “Sudah. Sudah dapat sekolah,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya