SOLOPOS.COM - Ketua APPS Sragen, Sugiarsi, menjelaskan tentang peradilan anak dengan melihat referensi buku hukum internasional di kediamannya, Sambirejo, Sragen, Kamis (9/6/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Seorang siswi SMK di Sragen melapor jadi korban pemerkosaan saat melakukan praktik kerja lapangan (PKL) pada 22 April 2022 lalu. Diduga, pelakunya adalah bos toko peralatan Internet, tempat korban melakukan PKL.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Sragen dan kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Setelah dilaporkan ke polisi, pelaku justru melaporkan balik korban dengan tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Korban kini mendapat pendampingan dari Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) Sragen untuk mencari keadilan.

Informasi mengenai adanya kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMK itu disampaikan Ketua APPS Sragen, Sugiarsi, Kamis (9/6/2022). Ia mengungkapkan korban yang kini berusia 16 tahun, pada Bulan Puasa lalu, tepatnya 22 April 2022 dan dilaporkan ke Mapolres Sragen pada 23 April 2022 lalu.

Baca Juga: Remaja di Sragen Diduga Jadi Korban Pencabulan Pacar dan Temannya

“Kejahatan seksual itu diadukan korban kepada orang tuanya pada sore harinya setelah pulang dari PKL. Pada keesokan harinya, 23 April 2022, kasus itu dilaporkan ke Polres Sragen dan kemudian meminta pendampingan ke APPS. Pelakunya diduga bos tempat korban melakukan PKL. Polres sudah memeriksa saksi-saksi dan mengambil visum terhadap korban,” ujar Sugiarsi, saat ditemui di kediamannya.

Saat itu kondisi psikis korban mengalami trauma dan stres. Sugiarsi melakukan terapi psikologis terhadap korban hingga akhirnya mau kembali ke sekolah.

Masih menurut keterangan Sugiarsi, saat diperkosa, korban sempat diancam bahwa perbuatan pacarannya akan dilaporkan ke orang tua jika tak menurut. Aksi bejat itu dilakukan di kamar pelaku.

Baca Juga: Diperkosa Ayah Tiri Selama 19 Tahun, Kakak-Beradik Direhab

“Saat itu korban sempat berteriak meminta tolong tetapi tidak ada yang datang. Meski siang hari kondisinya sepi. Rekan sesama pelajar ditugaskan untuk pasang Wifi di daerah,” katanya.

Lebih jauh Sugiarsi prihatin dengan tindakan pelaku yang melaporkan balik korban ke Polsek Sambirejo atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan. Tindakan keluarga korban yang datang ke rumah pelaku setelah kejadian pemerkosaan, dianggap sebagai perbuatan tidak menyenangkan.

Sementara itu, Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, melalui Kasi Humas, AKP Suwarso, membenarkan adanya laporan kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMK. Kini kasus tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Sragen. Tahapannya masih penyelidikan meski sudah sebulan berlalu sejak kasus itu dilaporkan.

Baca Juga: Anak Korban Pemerkosaan asal Sukodono Sragen Jalani VeRP

“Laporannya sudah diterima. Pemeriksaan saksi sudah dilakukan. Visum terhadap korban juga sudah diambil. Gelar perkara pernah dilakukan sekali. Perkembangan sampai sekarang masih pemeriksaan saksi-saksi,” jelas Suwarso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya