SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban perkosaan atau pencabulan. (freepik.com)

Solopos.com, MAGETAN – Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun menjadi korban pelecehan seksual oleh tiga orang pemuda seusai berpesta minuman keras di Alun-alun Magetan, Jawa Timur, Sabtu (9/3/2024) malam.

Peristiwa itu bermula saat korban berinisial AN, warga Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, itu diajak ke Alun-alun Magetan oleh tiga orang pemuda untuk malam mingguan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Setibanya di alun-alun, remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) itu dipaksa untuk menggak minuman keras.

Dirasa sudah mulai mabok, korban lantas dibawa salah satu pelaku ke area Embung Desa Baleasri. Sesampainya di lokasi, pelaku lantas melucuti pakaian korban bagian bawah.

Sadar dengan perlakuan pelaku, korban lantas berteriak dan dibekap dengan tangan oleh pelaku. Namun karena korban terus memberontak, pelaku langsung menghidupkan sepeda motornya dan tancap gas meninggalkan korban sendirian.

Mendengar suara teriakan, salah seorang warga yang rumahnya dekat dengan area embung itu lalu datang ke lokasi untuk memastikan sumber suara itu. Hasilnya didapati korban AN tengah berjalan dan menangis.

Ayah korban, S, mengatakan korban saat itu tidak berpamitan kepada dirinya saat hendak keluar rumah. S mengaku kaget saat tengah malam korban AN menghubunginya dalam keadaan menangis. Sesaat kemudian anaknya diantar pulang oleh warga.

“Saat tengah malam tiba-tiba menghubungi, saya cek di kamar tidak ada. Setelah saya angkat telefonnya, dia [korban] tengah menangis dan diantar pulang oleh warga sekitar embung,” katanya kepada Solopos.com, Rabu (13/3/2024).

S menambahkan, sesampainya di rumah, AN mengaku telah mendapatkan perlakuan tidak senonoh oleh teman prianya di Area Embung Baleasri. Namun AN mengaku belum sempat diperkosa oleh pelaku karena S melawan.

“Anak saya mengaku mau diperkosa. Namun belum sempat karena dia melawan dan menangis,” tambahnya.

Perangkat desa setempat, HS, membenarkan kejadian tindak asusila yang diterima warganya itu. Menurutnya saat ini pihak desa telah memanggil pihak keluarga korban dan ketiga pelaku untuk dilakukan mediasi.

“Saat ini, pihak desa juga telah memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan mediasi. Karena kejadian itu tidak fatal kasusnya juga tidak dilanjut ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya