SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/news18.com)

Siswi SD di Mimika, Papua, diperkosa polisi anggota Polres Mimika, di kuburan. Setelah itu, dia dicabuli di hutan dan mendapat kekerasan.

Solopos.com, MIMIKA — Kasus pemerkosaan yang dilakukan anggota Polres Mimika terhadap siswi dari salah satu SD Inpres di Kabupaten Mimika, Papua, menggemparkan warga. Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Najamuddin, menjelaskan rentetan perbuatan cabul yang dilakukan polisi itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Awalnya Jumat (14/10/2016) pagi sekitar pukul 10.00 WIT, Brigadir SPBU menjemput korban WS di sekitar sekolahnya. WS yang masih berumur 9 tahun hanya mengetahui bahwa pelaku akan mengantarnya pulang ke rumahnya. Namun, WS malah dibawa oleh pelaku ke arah Jl. C. Heatubun, tepatnya di kompleks kuburan lama, dekat area Bandara Mozes Kilangin, Mimika.

Ekspedisi Mudik 2024

Setibanya di kuburan, pelaku kemudian melakukan perbuatan bejatnya dengan memperkosa korban. “Yang bersangkutan [korban] dijemput di dekat sekolahnya, kemudian dibonceng ke arah jalan baru masuk ke arah kuburan, kemudian diperkosa di atas kuburan itu,” kata Najamuddin, di Mapolres Mimika, Jumat (14/10/2016), dikutip Solopos.com dari Okezone.

Setelah melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengajak korban mandi bersama di sungai yang berada di sekitar kuburan. Namun, korban tidak mau mandi dan akhirnya hanya pelaku yang mandi. “Kemudian keluar dari situ [kuburan], yang bersangkutan [korban] diajak mandi dan disuruh buka baju, tapi yang bersangkutan tidak mau buka baju. Jadi pelaku saja yang buka baju,” ungkapnya.

Setelah selesai mandi di kali, pelaku kembali mengajak korban ke Jl. Cenderawasih, tepatnya dekat Kali Selamat Datang. Di situ, pelaku menitipkan sepeda motornya di rumah salah satu warga dan kembali mengajak korban masuk ke dalam hutan.

“Kemudian yang bersangkutan dengan korban masuk ke hutan. Di hutan disuruh buka baju lagi, kemudian diraba-raba lagi kemaluannya, kemudian dipukul pipinya segala,” terang Najamuddin.

Menurut Najamuddin, setelah melakukan perbuatannya di dalam hutan terhadap korban, pelaku kemudian mengantar korban ke rumahnya. Setibanya di rumah itulah, korban menceritakan apa yang diperbuat pelaku terhadapnya. Tidak terima atas tindakan pelaku, orang tua korban akhirnya mendatangi Mapolres Mimika dan melaporkan kejadian itu. Pelaku akhirnya diciduk Propam Polres Mimika dari kediamannya yang kebetulan berdekatan dengan rumah korban.

Korban mengalami pendarahan pada kemaluan dan telah dibuatkan visum di RSUD Mimika. Sementara itu, saat diciduk, pelaku sedang dipengaruhi minuman keras dan mabuk. Ketika berada di ruangan unit PPA Reskrim Polres Mimika, pelaku masih belum mau mengakui perbuatannya. “Kita temukan juga bercak darah di atas kuburan itu, kemudian di pakaian korban juga ada sedikit darah,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya